Melalui Bintek, LLDIKTI-X kendalikan serta tingkatkan mutu PT berencana dan berkelanjutan

id berita padang,berita sumbar,bintek

Melalui Bintek, LLDIKTI-X kendalikan serta tingkatkan mutu PT berencana dan berkelanjutan

Gedung Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X di Padang. (Antarasumbar/Mutiara Ramadhani)

Pelaksanaan Bimtek kali ini ditujukan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah Sumbar dan Jambi serta pelaksanaannya di Padang,
Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada 12 sampai 15 Oktober 2021di Padang.

Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri, MBA di Padang, Kamis, mengatakan, SPMI merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.

"Pelaksanaan Bimtek kali ini ditujukan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) di wilayah Sumbar dan Jambi serta pelaksanaannya di Padang," ucapnya.

Sedangkan pelaksaan Bimtek SPMI di wilayah Riau dan Kepri telah dilaksanakan lebih dulu pada 27 hingga 30 September di Kota Pekanbaru.

Ia mengatakan Bimtek SPMI bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pandangan secara teknis bagaimana SPMI direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan dan dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi (PT).

Kepala Lembaga mengemukakan PTS harus menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan sesuai standar dari Kemendikbudristek.

"Sehingga untuk menjamin mutu tersebut diperlukan dokumen-dokumen kebijakan, pendukung dari mutu itu sendiri. Selama ini terutama bagi yang baru, mereka belum paham tentang SPMI, maka kami adakan Bimtek ini," ujar dia.

Sehubungan dengan Bimtek tersebut, masing-masing PTS diminta untuk dapat menugaskan dua orang sebagai peserta Bimtek yang terdiri dari Ketua dan anggota Tim Penjaminan Mutu dan melakukan daftar ulang melalui tautan https://bit.ly/formregistrasispmi_sumbarjambi2021.

Konfirmasi pendaftaran ulang paling lambat pada 8 Oktober 2021, Pukul 15.00 WIB. Bagi peserta yang tidak melakukan daftar ulang, dianggap mengundurkan diri atau batal dan akan digantikan dengan Perguruan Tinggi yang lain.

Peserta diharuskan membawa kelengkapan berupa Laptop, Softcopy Dokumen Kebijakan, Softcopy Dokumen Standar, Softcopy Dokumen Formulir, Softcopy Dokumen Manual, dan Softcopy Instrumen Akreditasi Evaluasi Diri.

Panitia hanya menanggung akomodasi tidak termasuk transportasi peserta. Peserta diharuskan melakukan tes Swab Antigen sebelum check in di hotel yang disediakan panitia.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi saudara Evrinaldi (081363410008) dan Reno (085367352310).