Tujuan anggota Polres Pasaman Barat ditempatkan di persimpangan padat dan rawan

id berita pasman barat,berita sumbar,polisi

Tujuan anggota Polres Pasaman Barat ditempatkan di persimpangan padat dan rawan

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP M Aries Purwanto saat melakukan pengecekan personil di salah satu persimpangan di Simpang Empat sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mengatur lalu-lintas. (Antarasumbar/Altas Maulana)

Arus lalu-lintas selalu padat saat pagi dan sore hari ketika jam kerja mulai dan berakhir,
Simpang Empat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat menempatkan personil lalu-lintas seputaran Simpang Empat sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mengatur lalu-lintas.

"Arus lalu-lintas selalu padat saat pagi dan sore hari ketika jam kerja mulai dan berakhir. Perlu pengaturan lalu-lintas agar masyarakat merasa terlayani dengan baik," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP M Aries Purwanto di Simpang Empat, Selasa.

Ia mengatakan kehadiran anggota Polri di tengah masyatakat harus benar-benar untuk melayani dan bukan untuk dilayani.

Menurutnya kahadiran personil lalu-lintas di persimpangan rawan macet bertujuan untuk membantu kelancaran berlalu lintas. Selain itu juga untuk mengurangi kecelakaan lalu-lintas yang cukup tinggi di Pasaman Barat.

"Sebelum pelaksanaan apel pagi kami memerintahkan tidak hanya kepada personel Satuan Lalu-Lintas saja tetapi kepada seluruh personel Polres agar melakukan pengaturan lalu-lintas di tempat-tempat yang rawan macet dan rawan kecelakaan," tegasnya.

Informasi dari Satuan Lalu-Lintas periode Januari-Agustus 2021 sebanyak 32 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas.

"Untuk periode September dan awal Oktober ini segera kita sampaikan nanti berapa jumlah kecelakaan lalu-lintas," sebutnya.

Ia menyebutkan selama delapan bulan itu jumlah kecelakaan mencapai 200 dengan luka berat 10 orang, luka ringan 204 orang dan meninggal dunia 32 orang.

Jika dibandingkan pada periode yang sama Januari-Agustus 2020 jumlah kecelakaan mengalami kenaikan karena jumlah kecelakaan saat itu hanya 163.

Untuk angka meninggal dunia pada delapan bulan 2021 mencapai 39 orang, luka berat 18 dan luka ringan 169 orang.

Menurutnya kecelakaan yang terjadi di Pasaman Barat didominasi oleh kalangan produktif yang melanggar aturan.

"Kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran. Misalnya tidak pakai helm, tidak pakai spion, melanggar rambu-rambu lalu-lintas selain faktor kelalaian," katanya.

Ia mengajak semua pengendara dapat mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan kelengkapan berkendaraan seperti SIM dan STNK.***2***