Diamankan saat Trantibum, pasangan nikah siri ini diupayakan resmi

id berita bukittinggi,berita sumbar,nikah

Diamankan saat Trantibum, pasangan nikah siri ini diupayakan resmi

Ilustrasi Pasangan Suami Istri usia muda. (Antarasumbar/Pixabay/Waldryano)

Kita mengamankan beberapa orang saat melakukan razia saat itu yaitu pada Rabu (22/09) di kios kosong tidak terpakai Pasar Aur Tajungkang,
Bukittinggi (ANTARA) - Sepasang suami istri yang terjaring dalam Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di Bukittinggi yang diketahui menikah siri dan masih berusia dibawah umur diupayakan agar menikah secara resmi.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bukittinggi bersama satuan keamanan lainnya mengamankan beberapa orang dalam Giat Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di salah satu sudut Pasar di daerah itu.

"Kita mengamankan beberapa orang saat melakukan razia saat itu yaitu pada Rabu (22/09) di kios kosong tidak terpakai Pasar Aur Tajungkang," kata Kasatpol-PP Bukittinggi, Aldiasnur di Bukittinggi, Rabu.

Ia mengatakan, dari beberapa yang diamankan, terdapat pasangan suami istri yang diketahui menikah secara siri dan kini diupayakan untuk menikah secara resmi.

"Salah satunya adalah warga kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah, saat itu kita berkoordinasi dengan Lurah dan Camat dan menawarkan mereka untuk ikut dalam program Isbat Nikah," kata Aldiasnur.

Menurutnya, Pernikahan secara resmi ditujukan agar memudahkan administrasi kependudukan pasangan ini.

"Apalagi diketahui, pasangan ini akan segera memiliki anak karena si wanita saat ini hamil tujuh bulan hingga administrasi kelahiran anaknya bisa terbantu" kata dia.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi melalui Tim yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Lurah Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS), Kader dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan ATTS melakukan upaya proses pernikahan secara resmi pasangan nikah siri yang ditemukan tersebut.

"Yang perempuan bukan warga asli Kota Bukittinggi, juga masih di bawah umur, suaminya berprofesi sebagai juru parkir, kita bantu mereka agar bisa menikah secara resmi," kata Lurah ATTS, Romario Putra di Bukittinggi, Rabu.

Ia mengatakan, tim melakukan pendekatan secara persuasif dari Dinas P3AP2KB, Kelurahan ATTS, pihak keluarga beserta pasangan tersebut sudah bertemu di Kantor Lurah ATTS dan segera difasilitasi.

Menurutnya, semua pihak setuju dan bersedia dilakukan pendampingan dan konsultasi sebelum dinikahkan secara resmi.

"Sesuai arahan Wali Kota, pasangan ini diupayakan untuk dapat dinikahkan secara resmi dengan tujuan agar pasangan tersebut dapat membina keluarga dengan tentram dan nyaman layaknya keluarga Bukittinggi lainnya, selain itu kita juga tengah mengupayakan solusi untuk masalah lainnya yang mereka hadapi saat ini." jelas Romario.