Yang terjadi pada "Perang HALINAR" di Rutan Kelas II B Padang Panjang

id berita padang panjang,berita sumbar,rutan

Yang terjadi pada "Perang HALINAR" di Rutan Kelas II B Padang Panjang

Razia di Rutan Padang Panjang. (Antarasumbar/Dokumen Pribadi)

Razia ini dilakukan kepada 17 kamar Warga Binaan oleh personil dari TNI, Brimob, Polres Padang Panjang dan petugas Lapas dan kita temukan berbagai macam benda terlarang di beberapa lokasi,
Padang Panjang (ANTARA) - Gabungan satuan keamanan di Kota Padang Panjang melakukan Operasi Pengendalian Bersama dan Deklarasi Perang HALINAR (Hp, Pungli, Narkoba) di Rutan Kelas II B Padang Panjang, Selasa.

"Razia ini dilakukan kepada 17 kamar Warga Binaan oleh personil dari TNI, Brimob, Polres Padang Panjang dan petugas Lapas dan kita temukan berbagai macam benda terlarang di beberapa lokasi," kata Kepala Rutan Padang Panjang, Rudi Kristiawan di Padang Panjang, Selasa.

Ia mengatakan, hasil dari kegiatan penggeledahan kamar hunian dengan sasaran barang larangan dan berbahaya seperti HP, Narkoba serta lainnya di temukan beberapa benda terlarang.

"Beberapa barang berbahaya adalah berupa kawat, kikir, pisau rakitan, pisau cutter, paku dan besi tajam dan beberapa balok kayu," kata dia.

Selama penggeledahan juga tidak ditemukan fasilitas yang diistimewakan dalam kamar hunian tersebut.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono mengatakan operasi yang dilakukan adalah untuk mengetahui tingkat kepatuhan Warga Binaan serta langkah antisipasi petugas.

"Deklarasi Perang Halinar ini juga menjadi tolak ukur sejauh mana kesiapan petugas dalam pengamanan di Rutan tentunya," kata Kapolres.

Rutan Kelas II B Padang Panjang diketahui saat ini menampung sebanyak 156 Warga Binaan di lokasi yang berukuran 2.433 meter persegi.

Kegiatan Razia dan penertiban serta Penandatanganan Deklarasi Halinar dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Operasi tersebut turut dihadiri Walikota Padang Panjang, Kapolres Padang Panjang, Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Dandim /0307 TD, Kepala Pengadilan Negeri Padang Panjang dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang serta pimpinan Forkopimda lainnya.