Lapas Lubukbasung razia telepon genggam milik warga binaan

id Lapas Lubukbasung,Razia lapas

Lapas Lubukbasung razia telepon genggam milik warga binaan

Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto. (ANTARA/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar razia telepon genggam milik warga binaan setiap minggu dalam menciptakan kondisi Lapas yang aman dan nyaman.

Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan razia telepon genggam itu dilakukan di dalam kamar milik warga binaan setiap minggu.

"Kami mengamankan beberapa telepon genggam dan menargetkan pada akhir Sepetember 2021, tidak ada lagi atau zero telepon genggam beredar di dalam Lapas dan ini perintah pimpinan," katanya.

Ia mengatakan, Lapas Kelas IIB Lubukbasung menggunakan alat untuk deteksi sinyal dalam melacak keberadaan telepon genggam itu.

Alat tersebut telah dibeli dan telah diuji coba dengan kemampuan deteksi sinyal sampai 20 meter.

"Alat ini bakal kita gunakan dan kita telah menyosialisasikan agar warga binaan tidak memiliki telepon genggam," katanya.

Bagi kedapatan, tambahnya, maka akan dicabut hak mereka untuk mendapatkan remisi, ditahan di sel khusus dan lainnya.

Razia telepon genggam itu dilakukan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas mengingat seluruh permasalahan berupa peredaran narkoba, kabur dari tahanan, perkelahian dan lainnya berasal dari telpon genggam.

Dengan kondisi itu, pimpinan memerintahkan untuk melakukan razia seluruh telpon genggam.

"Tidak ada alasan memiliki telepon genggam, karena kita telah menyediakan wartel untuk komunikasi ke keluarga dan video call," katanya. (*)