Semua fraksi sepakat, DPRD Agam setujui ini Jumat

id berita agam,berita sumbar,setuju

Semua fraksi sepakat, DPRD Agam setujui ini Jumat

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri disaksikan Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman dan Irfan Amran menandatangani nota kesepakatan, Jumat (24/9). (Antarasumbar/Yusrizal)

Perubahan APBD terjadi devisit Rp77,72 miliar,
Lubuk Basung (ANTARA) - DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyetujui Perubahan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp1,52 triliun dalam sidang pendapat akhir fraksi di Lubuk Basung, Jumat.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri dengan Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman dan Irfan Amran.

Pelaksana tugas Sekretaris DPRD Agam, Arnel mengatakan Perubahan APBD Rp1,52 miliar itu berasal dari pendapatan sebesar Rp1,45 triliun dan belanja Rp1,52 triliun.

"Perubahan APBD terjadi devisit Rp77,72 miliar," katanya.

Ia merincikan, pendapatan Rp1,45 triliun berasal dari pendapatan asli daerah Rp117,29 miliar dengan rincian pajak daerah Rp37,03 miliar, retribusi Rp6,74 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp8,93 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp64,53 miliar.

Setelah itu, pendapatan trasfer Rp1,24 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,16 triliun, pendapatan trasfer antar daerah Rp77,63 miliar.

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp88,81miliar yang berasal dari pendapatan hibah Rp12,77 miliar, lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Rp76 miliar.

Untuk belanja Rp1,52 triliun terdiri dari belanja operasional Rp1,15 triliun yang berasal dari belanja pegawai Rp702,44 miliar, belanja barang dan jasa Rp440,64 miliar, belanja hibah Rp10,86 miliar dan belanja sosial Rp3,76 miliar.

Selain itu, belanja modal Rp189,56 miliar berasal dari belanja modal peralatan dan mesin Rp58,30 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp46,75 miliar, belanja modal jalan, jaringan, irigasi Rp79,12 miliar dan belanja aset tetap lainnya Rp5,38 miliar.

Belanja tidak terduga Rp20,13 miliar, belanja trasfer Rp161,83 miliar, belanja bagi hasil Rp4,73 miliar, belanja bantuan keuangan Rp137,09 miliar.

Penerimaan pembiayaan Rp77,72 miliar, sisa lebih penghitungan anggara sebelumnya Rp77,72 miliar, jumlah penerimaan pembiayaan Rp77,72 miliar dan pembiayaan netto Rp77,7 miliar.

Sementara Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan Perubahan APBD itu disetujui setelah tujuh fraksi di DPRD Agam menyetujuan RAPBD menjadi APBD.

"Semua fraksi menyepakati APBD itu. Sebelumnya telah dilakukan pembahasan cukup pajang," katanya.

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri mengatakan Perda yang telah disepakati itu akan disampaikan ke Gubernur Sumbar paling lambat pada 27 September 2021, untuk dilakukan evaluasi oleh gubernur.

"Saya berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar, sehingga Perubahan APBD ini dapat segera kita laksanakan," katanya.

Ia mengakui, proses pembahasan perubahan APBD ini berjalan sangat sulit, serta menguras waktu dan energi.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena pendapatan akhir fraksi tersebutlah menjadi dasar kesepakatan bersama Bupati dan DPRD tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dapat ditandatangani.

"Dengan telah selesai pembahasan Perubahan APBD, kita bisa segera fokus untuk proses penyusunan APBD 2022," katanya. ***2***