Ini peran partai politik dalam membantu pembangunan daerah, ujar Wako Pariaman

id berita pariaman,berita sumbar,parpol

Ini peran partai politik dalam membantu pembangunan daerah, ujar Wako Pariaman

Wako Pariaman, Genius Umar saat sambutan pada Musyawarah Cabang V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Pariaman di Pariaman, Kamis. (Antarasumbar/Aadiaat M. S. )

Lintas partai yang ada di Pariaman, ormas, ranah dan rantau bersatu padu untuk membangun daerah,
Pariaman (ANTARA) - Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Genius Umar menyampaikan peran partai politik dan organisasi masyarakat (ormas) yang telah membantu pemerintah setempat dalam membangun daerah serta percepatan melawan dampak pandemi COVID-19.

"Lintas partai yang ada di Pariaman, ormas, ranah dan rantau bersatu padu untuk membangun daerah," kata dia saat sambutan pada Musyawarah Cabang (Muscab) V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Pariaman di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan banyak masukan dari partai untuk pembangunan daerah berdasarkan aspirasi konstituen serta melakukan pendampingan di masyarakat.

Selain itu, partai politik dan ormas di Pariaman juga membantu dalam hal membantu warga miskin bahkan merenovasi rumah warga yang tidak layak huni.

Menurutnya kontribusi yang dilakukan oleh banyak pihak tersebut dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah itu yang saat ini mulai yaitu sudah positif 3.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkontribusi untuk memajukan daerah dan mendukung program-program yang pemerintah setempat untuk peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia.

Adapun program tersebut diantaranya Satu Keluarga Satu Sarjana, pengembangan konsep kota tepi air, dan pembangunan masjid terapung.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Sumbar, Hariadi mengajak seluruh kader partai itu terus berbuat untuk masyarakat serta mempersiapkan pemilihan umum pada 2024.

"Pada 2024 ada tiga agenda besar yang harus dilakukan persiapan, yaitu Pileg, Pilpres dan Pilkada," katanya.

Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi DPC PPP Pariaman yang bisa melaksanakan Muscab karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi namun Pariaman dapat melaksanakannya.