DPRD Agam dorong kemudahan izin udang vaname

id udang vaname,dprd agam,potensi udang vaname agam

DPRD Agam dorong kemudahan izin udang vaname

Ketua Komisi II DPRD Agam, Rizki Abdilah Fadhal, anggota Komisi II dan investor sedang meninjau tambak udang di Tiku, Kecamatan Tanjungmutiara, Rabu (22/9). (ANTARA/Dok Komisi III DPRD Agam)

Lubukbasung, (ANTARA) - Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mendorong pemerintah setempat untuk mempermudah pemberian izin usaha udang vaname.

"Berikan kemudahan bagi pelaku usaha yang akan mengurus izin usaha tambak udang vaname, asalkan sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua Komisi II DPRD Agam Rizki Abdillah Fadhal di Lubukbasung, Kamis.

Hal itu ia sampainya seusai Komisi II DPRD Agam melakukan kunjungan kerja melihat potensi tambak udang di Kecamatan Tanjungmutiara, Rabu (22/9).

Ia berharap ada evaluasi berapa tambak udang yang sudah dibuka oleh investor.

Selain itu, investor yang sudah melapor dan data potensi yang bisa dibuka tambak udang.

Usaha tambak udang vaname sangat menjanjikan dan berharap sepanjang tepi pantai Kecamatan Tanjungmutiara menjadi lokasi tambak udang, katanya.

"Ini untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Apabila potensi tambak udang ada 300 hektare, maka akan ada perputaran uang sekitar Rp1 trilliun dalam setahun," katanya.
Foto bersama Komisi II dan investor sedang meninjau tambak udang di Tiku, Kecamatan Tanjungmutiara, Rabu (22/9). (ANTARA/Dok Komisi III DPRD Agam)
Sementara itu, Camat Tanjungmutiara, Hidayattul Taufid menambahkan potensi lahan tambak udang di sepanjang tepi pantai Kecamatan Tanjungmutiara sekitar 300 hektare.

Namun yang bisa diolah menjadi tambak udang hanya sekitar 50 hektare, sisanya berada di hutan lindung dan mangrove.

"Potensi tambak udang itu tersebar di Gasan Ketek sampai Subang-subang," katanya.

Salah seorang pemilik tambak, Taufiq Herman mengatakan pihaknya telah mengajukan izin ke Pemkab Agam. Namun izin belum keluar dan berharap ada dukungan dari anggota DPRD Agam.

"Saya telah mengajukan izin beberapa bulan lalu dan tim dari Pemkab Agam juga telah meninjau lokasi tambak udang," katanya.

Ia menambahkan, usaha tambak udang yang dibuka sudah mempekerjakan 65 orang terutama masyarakat sekitar.

Saat ini, masih banyak keinginan para perantau untuk membuka usaha tambak di kampung mereka, mengingat usaha mereka terganggu dengan pandemi COVID-19.

Pelaku usaha yang juga putra daerah menginginkan adanya kemajuan ekonomi bagi masyarakat Tiku melalui usaha tambak udang, seperti yang sudah banyak berjalan di wilayah pesisir pantai Kabupaten Padang Pariaman.

Apabila tambak udang bermunculan, tambahnya, maka akan ada sumber pendapatan asli daerah dan ekonomi masyarakat akan membaik.

"Masyarakat tidak boleh menjual tanah, hanya boleh menyewakan kepada investor dengan sistim kerjasama dan bagi hasil," katanya. (*)