Penyempurnaan RPJMD perlu uji publik KLHS

id RPJM, fadly amran,uji publik

Penyempurnaan RPJMD perlu uji publik KLHS

Pemkot Padang Panjang uji publik RPJMD di Aula Bappeda kota itu, Selasa (21/9). Salah satu narasumbernya Wali Kota Fadly Amran. (ANTARA/Fira)

Padangpanjang (ANTARA) - Menyempurnakan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) mengadakan uji publik II pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Bappeda, Selasa.

Uji publik KLHS yang dilakukan berguna untuk memberikan rekomendasi agar pembangunan terlaksana baik, dengan dampak lingkungan seminimal mungkin atau tanpa dampak lingkungan.

Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini mengatakan, setiap rencana yang akan dilakukan sebaiknya memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan.

"Setiap apa saja rencana yang akan kita susun, wajib memperhitungkan daya tampung dan daya lingkungan hidup untuk antisipasi bencana dan permasalahan lingkungan yang akan terjadi. Begitu juga dengan KLHS ini perlu disusun sebelum membuat RPJMD, agar perubahan RPJMD ini menjadi dokumen yang pro SDG's," ujarnya.

Sustainable Development Goals (SDG's) di antaranya agenda pembangunan dunia untuk keselamatan manusia, mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Adapun tujuan dari SDG's ini yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur.

Berkurangnya kesenjangan, kota dan komunitas berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem laut dan darat, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh serta kemitraan global.

Wako Fadly Amran juga menyebutkan, nantinya KLHS ini agar dipedomani semaksimal mungkin dalam menyusun perubahan RPJMD. Dirinya juga berterima kasih kepada Disperkim LH dan tim penyusun KLHS perubahan RPJMD.

Dalam uji publik II ini dihadirkan narasumber Dr. Ardinis Arbain dan Dr. Mahdi, tenaga ahli dari Universitas Andalas yang juga membantu dan mendampingi penyusunan KLHS perubahan RPJMD.

Turut hadir Asisten III Pembangunan dan Perekonomian, Iriansyah Tanjung, SE, M.Si, kepala OPD, kepala Bank Nagari Cabang Padang Panjang, Baznas, ketua Forum Kota Sehat.