Segera di DPRD Sumbar, paripurna hak angket soal surat sumbangan ditandatangani gubernur

id berita padang,berita sumbar,rapat

Segera di DPRD Sumbar, paripurna hak angket soal surat sumbangan ditandatangani gubernur

Foto udara mahasiswa berunjuk rasa di halaman kantor DPRD Sumatera Barat. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc)

Kami sudah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan,
Padang (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) segera mengagendakan sidang paripurna terkait pengusulan hak angket terhadap surat permintaan sumbangan kepada pihak ketiga yang ditandatangani oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah

Ketua DPRD Sumbar, Supardi di Padang, Senin, mengatakan usulan pengajuan hak angket itu sudah memenuhi persyaratan baik secara formil maupun materil.

"Kami sudah melakukan verifikasi terhadap kelengkapan seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan," katanya.

Menurut dia sesuai aturan harus pengusulan penggunaan hak angket dalam Tatib DPRD Sumbar harus diusulkan 10 orang anggota DPRD Sumbar dan minimal dua fraksi.

Dalam dokumen pengusulan ada 17 anggota dewan yang memberikan tanda tangannya serta tiga fraksi yaitu Gerindra, Fraksi PDIP-PKB, fraksi Demokrat dan partai Nasdem

"Jadi sudah memenuhi persyaratan, ada tiga fraksi dan ditambah satu partai, ini sudah memenuhi syarat bahkan melebihi yang ditetapkan," katanya.

Ia mengatakan bisa saja nanti dalam proses berikutnya tentu harus ada kesepakatan secara bersama-sama melalui voting dalam rapat paripurna dan jika voting dapat diterima, maka prosesnya akan bergulir karena telah menjadi sikap DPRD Sumbar secara lembaga.

"Sejauh ini DPRD juga tidak ada tekanan, sebab hak angket tidak akan merusak jalannya pemerintahan," kata dia.

Dia mengatakan rapat paripurna akan segera digelar usai agenda pembahasan APBD perubahan 2021 yang masih berproses saat ini. Diusahakan dalam waktu secepatnya.

"Dengan hak angket ini ada sinergitas antara kebijakan dengan OPD yang akan mengeksekusi kebijakan tersebut, kita juga belajar agar kesalahan tidak lagi terjadi di periode berikutnya," kata dia.

Sebelumnya tiga fraksi DPRD Sumatera Barat mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait persoalan surat permintaan sumbangan yang bertanda tangan Gubernur kepada sejumlah pihak di daerah itu.

Anggota DPRD Sumbar fraksi Demokrat Nurnas mengatakan ada tiga fraksi yakni Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan-PKB ditambah Partai Nasdem.

Ia mengatakan dari fraksi Gerindra terdiri 14 orang, Demokrat 10 orang, PDIP-PKB enam orang dan partai Nasdem tiga orang, total ada 33 orang namun yang baru mengajukan usulan 17 orang.

Ia mengatakan meski 17 anggota DPRD dari tiga fraksi yang menandatangani telah memenuhi syarat pengusulan.

Ia mengatakan ada satu bundel dokumen yang diserahkan dalam pengusulan yang berisikan alasan pengajuan, dasar hukum, pandangan publik darii media sosial, surat sumbangan dan lainnya.

Menurut dia hak angket ini bertujuan agar terselenggaranya pemerintah daerah Sumbar yang baik tertib bersih dan bebas KKN.

Kemudian menjaga dukungan politik dan moril kepada kepala dari orang-orang yang merongrong kepala daerah menguntungkan kelompok tertentu.

Selain itu agar tercipta iklim kondusif dan memberikan kepastian hukum atas kebijakan gubernur yang meresahkan meresahkan dan mencederai kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.