Lubukbasung, (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat mewajibkan warga divaksin saat berurusan di Polres itu untuk membuat surat kehilangan, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan bagi warga belum divaksin, mereka harus divaksin terlebih dahulu di Klinik Polres Agam.
"Kita menyediakan petugas kesehatan berupa dokter yang bekerjasama dengan kita dan dokter dari keluarga Bhayangkari," katanya.
Untuk persediaan vaksin, tambahnya, telah tersedian dan vaksin itu milik Dinas Kesehatan setempat.
Pihaknya akan mengajukan penambahan vaksin apabila persediaan menipis.
"Persediaan vaksin di Agam tersedia dan tinggal pemberian ke warga. Pelayanan vaksinasi di Klinik Polres Agam telah kita mulai," katanya.
Ia menambahkan, pelayanan vaksinasi di Klinik Polres itu untuk warga yang akan berurusan ke Polres Agam dalam meminta surat kehilangan, SIM, SKCK dan lainnya.
Ini mengingat warga yang berurusan untuk pelayanan harus melihatkan sertifikat vaksin dan warga yang sakit harus ada surat keterangan dari dokter.
"Khusus laporan polisi, tidak perlu melengkapi sertifikat vaksin," katanya.
Kebijakan itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 dipatuhi.
Pada pasal yang sama ayat (4), disampaikan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID-19 yang tidak mengikuti vaksinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif
"Ini mendukung pemberian vaksinasi, karena Agam masih rendah pemberuan vaksin sekitar tujuh persen," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengimbau warga agar datang ke Puskesmas dan Gerai Vaksinasi Nasional untuk mendapatkan vaksinasi.
"Mari bersama-sama berjuang dalam menghadapi COVID-19 degan cara ikut vaksin," katanya.
Warga juga diminta untuk nenerapkan protokol kesehatan dengan cara nemakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan lainnya. (*)
Berita Terkait
Gubernur Mahyeldi Tegaskan Penyempurnaan Nama Masjid Raya sebagai Wujud Penghargaan atas Jasa Besar Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Jumat, 19 April 2024 6:24 Wib
Buka Musrenbang Terintegrasi, Gubernur Mahyeldi Jabarkan Delapan Langkah Utama Mewujudkan Mimpi Besar Sumbar 2045
Jumat, 19 April 2024 6:21 Wib
Pemprov Sumbar validasi data tanaman pertanian tertimbun longsor TPA
Kamis, 18 April 2024 18:16 Wib
Pemerintah salurkan 388 ton beras untuk tangani dampak banjir
Kamis, 18 April 2024 17:00 Wib
Pemkab Agam anggarkan Rp2,2 miliar rehab 106 rumah
Kamis, 18 April 2024 16:23 Wib
BI Sumbar: Penguatan dolar juga beri dampak positif terhadap ekonomi
Kamis, 18 April 2024 15:57 Wib
Pemkab Agam raih penghargaan pembangunan daerah tingkat Sumbar
Kamis, 18 April 2024 15:52 Wib
329 calon haji 2024 Bukittinggi resmi mulai Manasik
Kamis, 18 April 2024 15:32 Wib