Diskominfo Payakumbuh mulai gunakan ini, untuk nilai kinerja tenaga kontrak

id berita payakumbuh,berita sumbar,kinerja

Diskominfo Payakumbuh mulai gunakan ini, untuk nilai kinerja tenaga kontrak

Plt Kepala Diskominfo Kota Payakumbuh, Armein Busra. (Antarasumbar/HO-Pemkab Limapuluh Kota)

Namun bukan tidak mungkin dapat diefektifkan penggunaannya untuk melakukan evaluasi pada absensi, kinerja, dan perilaku tenaga yang dikontrak Pemerintah Kota Payakumbuh selama setahun itu,
Payakumbuh (ANTARA) - Tenaga Jasa Perorangan (TJP) atau Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat dijadikan pilot projek dalam menggunakan aplikasi e-Kinerja yang berfungsi untuk mengevaluasi kinerja sumber daya manusia di dinas tersebut.

Plt Kepala Diskominfo Kota Payakumbuh, Armein Busra di Payakumbuh, Jumat, mengatakan bahwa selama ini aplikasi e-Kinerja baru digunakan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Namun bukan tidak mungkin dapat diefektifkan penggunaannya untuk melakukan evaluasi pada absensi, kinerja, dan perilaku tenaga yang dikontrak Pemerintah Kota Payakumbuh selama setahun itu," ujarnya.

Ia mengatakan berbeda dengan PNS yang ada nilai nominal tunjangan yang diperoleh melalui presensi, aktifitas, dan perilaku, untuk TJP atau THL hanya difungsikan untuk media menginput hasil kerja harian.

"Serta untuk pencatatan absensi mereka, serta juga ada penilaian perilaku oleh atasan mereka, Kepala Seksi atau Kepala Bidang," terang Armein didampingi Kabid Kehumasan Aulia Fajrin dan Kabid E-Gov Rafles.

Menurutnya, TJP atau THL harus menginstal aplikasi ini dengan mendownloadnya melalui playstore karena baru berbasis android, sementara pengguna I-Phone atau IOS mengaksesnya melalui Web.

"Untuk PNS biasanya kan login menggunakan NIP, sedangkan untuk TJP atau THL mereka dibuatkan ID oleh tenaga IT di Bidang E-Gov," ujarnya.

Ke depan, penggunaan E-Kinerja ini bakal dimaksimalkan untuk setiap OPD, karena aplikasi e-Kinerja dibuat oleh Diskominfo, tentu kami uji coba kan bagi tenaga kontrak di dua bidang, Kehumasan dan E-Governmen.

Dijelaskannya bahwa biasanya evaluasi kinerja TJP dilakukan melalui laporan tulis tangan manual, dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Aplikasi ini meminimalisir penggunaan kertas dan alat tulis, sehingga bisa menghemat anggaran," ungkapnya.