DPRD minta Pemprov pertimbangkan belanja tak terduga sebesar Rp107 miliar di APBD perubahan

id DPRD Sumbar,APBD Sumbar

DPRD minta Pemprov pertimbangkan belanja tak terduga sebesar Rp107 miliar di APBD perubahan

Wakil Gubernur Sumbar Audy Sjoinaldy menyerahkan nota penyampaian APBD perubahan 2021 (ANTARA/ HO DPRD Sumbar)

Padang, (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat meminta Pemprov setempat agar mempertimbangkan usulan anggaran dalam pos belanja tak terduga yang diusulkan dalam KUPA PPAS 2021 sebesar Rp107 miliar.

"Apakah dengan waktu tersedia ini anggaran itu dapat terserap maksimal," kata dia saat rapat paripurna penyampaian nota pengantar Ranperda APBD Perubahan di Padang, Jumat.

Menurut dia hal ini perlu dilihat dan dilakukan kajian yang mendalam kembali dengan waktu yang tersisa saat ini.

Selain itu pada KUPA-PPAS yang telah disepakati terdapat defisit murni Rp. 28,4 miliar lebih dan harus ditutup pada APBD-P 2021 agar ada keseimbangan neraca keuangan pada APBD perubahan.

Kemudian perlu dilakukan pendalaman beberapa daerah yang dikurangi dan dikembalikan dengan dana bersumber dari PAD sah, dari pendapatan BLUD RSUD, restribusi daerah dan lainnya.

"Hal ini perlu dilakukan kajian ulang, sesuai peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, dalam ketentuan pasal 179 ayat 1 dan 2, ditegaskan keputusan terhadap APBD-P paling lambat 3 bulan sebelum masa anggaran berakhir, jika kita tidak bisa melakukan maka akan kembali pada APBD tahun berjalan,” katanya.(*)