Ajakan ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi pada masyarakat Sumbar

id berita padang,berita sumbar,kpk

Ajakan ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi pada masyarakat Sumbar

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi. (Antarasumbar/HO-KPK)

Selain itu, penyuluhan ini untuk memberikan kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas,
Padang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) berperan aktif dalam memberantas korupsi di daerah itu.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dalam keterangan tertulis di Padang, Kamis, mengatakan pihaknya terus memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar terlibat dalam pemberantasan korupsi

Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penyuluhan dengan tema Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Antikorupsi bertempat di Kantor BPSDM Sumbar di Kota Padang pada 14-16 September 2021.

Ia mengatakan tujuan penyuluhan ini untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah serta tekad bersama khususnya terkait peran serta masyarakat yang dapat dilakukan dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Selain itu, penyuluhan ini untuk memberikan kemampuan dan keterampilan dalam memberikan informasi ataupun membuat laporan pengaduan tindak pidana korupsi yang berkualitas.

Kegiatan bimtek dan penyuluhan dibagi menjadi tiga sesi yaitu bimbingan teknis yang dilakukan secara intensif kepada anggota LSM dan kelompok pemuda.

Kedua, penyuluhan bagi tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan ketiga adalah penyuluhan untuk kelompok perempuan, yaitu meliputi anggota dan pengurus Bhayangkari, Persit, PKK, PIA Ardya Garini, Jalasenastri, dan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW).

“Pencegahan korupsi sangat penting dan dapat berhasil bila tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat bersama-sama KPK mengedukasi masyarakat membangun budaya antikorupsi,” tegas Kumbul.

Sementara Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wadiana mengatakan pendidikan antikorupsi harus diberikan sejak dini.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan tugas KPK yang dirumuskan dalam tiga strategi melalui pendidikan, penindakan, dan pencegahan, KPK tidak bisa bekerja sendiri dan butuh kontribusi masyarakat.

Melalui strategi pendidikan, sambung Wawan KPK mendorong masyarakat untuk memiliki nilai-nilai antikorupsi dan menggerakkan masyarakat untuk melawan korupsi.

“Banyak laporan korupsi yang masuk KPK namun hanya tujuh persen yang bisa diproses, karena laporannya kurang lengkap,” katanya.