Karena jadi kebutuhan daerah, legislator ini dorong pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan

id berita padang,berita sumbar,mekar

Karena jadi kebutuhan daerah, legislator ini dorong pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan

Anggota DPRD Sumbar, Bakri Bakar. (Antarasumbar/Mario Sofia Nasution)

Kita meminta seluruh unsur terkait untuk membantu menyukseskan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu Renah Indo Jati,
Padang (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Bakri Bakar mendorong rencana pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan karena memang telah menjadi kebutuhan daerah tersebut.

"Kita meminta seluruh unsur terkait untuk membantu menyukseskan rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu Renah Indo Jati," kata dia di Padang, Selasa.

Menurut dia saat ini yang menjadi kendala adalah moratorium pemerintah pusat, sedangkan secara fasilitas umum dan administrasi telah lengkap untuk menjadi kabupaten baru.

Ia mengatakan dalam setiap pertemuan pemerintah provinsi hingga pusat dirinya terus menyuarai akan pentingnya kebutuhan pemekaran kabupaten tersebut karena dengan adanya koordinasi antar pemerintahan bukan tidak mungkin presiden membuka moratorium yang merupakan kewenangannya.

Secara geografis, Renah Indojati terletak di daerah selatan Kabupaten Pesisir Selatan dan kondisi itu menyulitkan masyarakat setempat untuk mengurus persoalan administrasi yang bersifat kecil, seperti akta kependudukan atau pun KTP.

Secara wilayah di Kabupaten Pesisir Selatan memiliki garis pantai sepanjang 245 Km dengan jumlah 15 kecamatan dan 182 Nagari dengan pusat ibu kota Painan.

"Mereka harus menempuh jarak ratusan kilo meter, untuk menuju ibu kota kabupaten yaitu Painan," kata dia.

Ia mengatakan Pesisir Selatan merupakan kabupaten yang terbesar dan terpadat penduduknya, untuk itu pemekaran akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah itu,

Sebelumnya di saat pemerintahan Bupati Hendra Joni telah dibangun beberapa fasilitas umum seperti pasar hingga rumah sakit di daerah itu, jika pemekaran berhasil dilakukan maka Renah Indo Jati telah siap secara infrastruktur.

"Secara persyaratan wilayah Indojati memiliki enam kecamatan, sedangkan minimal untuk menjadi DOB dibutuhkan lima kecamatan.

"Secara keseluruhan tidak ada kendala, hanya moratorium saja," katanya.

Selain itu, unsur pemerintahan kabupaten (Pemkab) yang terdiri dari pemkab dan DPRD kabupaten telah merekomendasikan ke DPRD provinsi bahkan gubernur dan diharapkan seluruhnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sehingga bisa dipertimbangkan presiden untuk mengeluarkan aturan pemekaran wilayah.

Renah Indojati memiliki potensi berbagai sektor salah satunya adalah pertanian. Hasil sawit yang melimpah mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Pihaknya juga menyampaikan kebutuhan akan pemekaran Indojati kepada Anggota DPD RI, Muslim M Yatim saat kunjungan kerja ke DPRD Sumbar.

Sejak 2003 pembentukan pemekaran DOB Ranah Indojati memang telah masuk ke pusat, dan hal tersebut tinggal diarahkan saja DPD RI atau DPR RI.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Muslim M Yatim akan melakukan tinjauan lapangan bersama Anggota DPD RI asal Pesisir Selatan, Alirman Sori, dokumen pemekaran daerah itu pada pemerintah pusat telah menumpuk.

"Kita akan agendakan untuk bertemu masyarakat Renah Indojati, semoga dengan hasil diskusi dengan melibatkan pejabat setempat bisa diakomodir oleh presiden," katanya.