Ini penilaian legislator F-PKS, terkait hak angket surat sumbangan Gubernur Sumbar

id berita padang,berita sumbar,angket

Ini penilaian legislator F-PKS, terkait  hak angket surat sumbangan Gubernur Sumbar

Anggota DPRD Sumbar fraksi PKS Mocklasin. (Antarasumbar/Mario Sofia Nasution)

Semua sudah dilakukan kepolisian, kenapa ini diulang lagi,
Padang (ANTARA) - Anggota DRPD Sumatera Barat (Sumbar) Fraksi PKS Mocklasin menilai penggunaan hak angket DPRD Sumbar terkait surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar hanya membuang anggaran saja karena sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Semua sudah dilakukan kepolisian, kenapa ini diulang lagi," kata dia menyikapi usulan hak angket oleh tiga fraksi di DPRD Sumbar di Padang, Selasa.

Menurut dia berapa banyak anggaran daerah yang akan habis melalui penggunaan hak angket tersebut, mulai dari rapat-rapat, studi banding dan lainnya. "Biayanya bahkan mencapai ratusan juta rupiah," katanya.

Selain itu, penggunaan hak angket juga tidak efektif dan efisien karena muara dari hak angket ini adalah rekomendasi kepada pihak lain seperti kepolisian dan kejaksaan apabila memang benar ditemukan unsur pidana.

"Kita pejabat publik melihat efektifitas, ini ada unsur kemubaziran karena pansus panjang yang akan dilaksanakan. Penyidik kepolisian tentu lebih hebat dari dari DPRD dan mereka telah menjalankan tugasnya," kata dia.

Ia mengatakan gubernur baru bekerja tak lebih dari enam bulan dan saat ini banyak pekerjaan yang harus dilakukan bersama sehingga pihaknya berupaya meminimalisir kegaduhan.

"Pertaruhan hak angket ini adalah marwah lembaga, apa ini pantas atau tidak. Kita tidak ingin ada kegaduhan," kata dia.

Menyikapi usulan hak angket ini, secara politik Fraksi PKS tetap solid dan melakukan koordinasi dengan teman-teman fraksi lain untuk menggalang kekuatan agar tidak bergulir.

"PKS akan meminimalisir melalui prosedur yang jelas dan sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.

Sebelumnya tiga fraksi DPRD Sumatera Barat mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah terkait persoalan surat permintaan sumbangan yang bertanda tangan Gubernur kepada sejumlah pihak di daerah itu.

Anggota DPRD Sumbar fraksi Demokrat Nurnas mengatakan ada tiga fraksi yakni Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan-PKB ditambah Partai Nasdem.

Ia mengatakan dari fraksi Gerindra terdiri 14 orang, Demokrat 10 orang, PDIP-PKB enam orang dan partai Nasdem 10 orang, total ada 33 orang namun yang baru mengajukan usulan 17 orang.

Ia mengatakan meski 17 anggota DPRD dari tiga fraksi yang menandatangani telah memenuhi syarat pengusulan.

"Selanjutnya DPRD akan mengagendakan di Bamus untuk paripurnanya, apa diterima atau tidak ditentukan di sana," kata dia.