Padang (ANTARA) - Sebanyak tiga fraksi DPRD Sumatera Barat mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait persoalan surat permintaan sumbangan yang bertandatangan Gubernur kepada sejumlah pihak di daerah itu.
Anggota DPRD Sumbar Nurnas dalam rapat paripurna di Padang, Selasa mengatakan ada tiga fraksi yakni Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan- PKB ditambah Partai Nasdem.
Menurut dia penggunaan hak angket ini menyikapi situasi politik yang terjadi saat ini terkait polemik permintaan sumbangan partisipasi pihak ketiga yang diduga tak sesuai Undang-Undang.
"Menyikapi persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik. Maka kita menggunakan hak pengawasannya," kata dia.
Berita Terkait
Gubernur: Alumnus Fakultas Pertanian Unand kontribusi bangun pertanian
Rabu, 24 April 2024 5:31 Wib
Gubernur Sumbar minta kualitas rendang ditingkatkan untuk ekspor
Rabu, 24 April 2024 5:31 Wib
Perkuat tusi, Kakanwil Kemenkumham Sumbar tekankan pentingnya kerjasama dengan stakeholder
Selasa, 23 April 2024 20:55 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama susun naskah akademik
Selasa, 23 April 2024 20:13 Wib
Polisi: Kasus penipuan daring marak terjadi di Padang
Selasa, 23 April 2024 19:41 Wib
Kejari Padang terima SPDP kasus sabu-sabu satu kilogram
Selasa, 23 April 2024 16:20 Wib
BI Sumbar harap cinta Bangga Paham Rupiah masuk kurikulum di Mentawai
Selasa, 23 April 2024 16:02 Wib
Bupati Tanah Datar perjuangkan perbaikan ruas jalan hingga ke pusat
Selasa, 23 April 2024 16:01 Wib