Seorang meninggal dunia dalam laka lantas truk vs dua motor di Agam

id berita gam,berita sumbar,laka

Seorang meninggal dunia dalam laka lantas truk vs dua motor di Agam

Anggota Sat Lantas Polres Agam sedang berada di lokasi kecelakaan, Selasa (7/9). (Antarasumbar/Dok Humas Polres Agam)

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian perkara setelah tertimpa truk dengan nomor polisi BA 9945 TF dikemudikan oleh Toni Andre (22),
Lubuk Basung (ANTARA) - Dua unit sepeda motor dan truck Colt Diesel mengalami kecelakaan di jalan kabupaten Jorong Durian Kapeh, Nagari Tiku Utara, Kecamatan Tanjungmutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (7/9) sekitar pukul 13.00 WIB, yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kabag Humas Polres Agam AKP Nurdin dan Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural di Lubukbasung, Selasa, mengatakan satu korban meninggal itu pengendara Honda Supra tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atas nama Alizar (46) meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian perkara setelah tertimpa truk dengan nomor polisi BA 9945 TF dikemudikan oleh Toni Andre (22)," katanya.

Ia mengatakan, pengendara sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BA 6820 TO atas nama Fiki Hulolo (17) beserta penumpang atas nama Yaftifuha (16) mengalami luka ringan.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung untuk mendapatkan perawatan.

Ia menceritakan, kecelakaan itu berawal dari truck melaju dari arah Muaro Putuih menuju Simpang Durian Kapeh.

Sesampai di tempat kejadian, tambahnya kendaraan tersebut bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor Yamahayang melaju dari arah berlawanan.

Setelah tabrakan tersebut, kemudian kendaraan truck hilang kendali dan berpindah ke lajur sebelah kanan yang pada saat bersamaaan melaju kendaraan sepeda motor Honda dari arah berlawanan.

Kemudian truck terbalik dan menimpa sepeda motor Honda.

"Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut Alizar meninggal dunia di tempat kejadian," katanya.

Ia mengimbau pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan setiap saat, tidak melakukan kebut-kebutan, mematuhi aturan lalu lintas dan lainnya dalam meminimalisir kasus kecelakaan. ***2***