Hari ini status PPKM COVID-19 Kabupaten Pasaman naik ke level tiga

id berita pasaman,berita sumbar,ppkm

Hari ini status PPKM COVID-19 Kabupaten Pasaman naik ke level tiga

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping. (Antarasumbar/Septria Rahmat)

Benar, hari ini Kabupaten Pasaman, naik level tiga,
Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) hari Ini Selasa (7/9) dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) naik ke level tiga COVID-19 dan sebelumnya berada di level dua.

"Benar, hari ini Kabupaten Pasaman naik level tiga, informasi itu didapatkan dari Instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Desrizal di Lubuk Sikaping, Selasa.

Hal tersebut tentang PPKM level tiga, level dua dan level satu serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 ditingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus tersebut.

Informasi PPKM Level itu, biasanya keluar sekali empat belas hari dari Mendagri Republik Indonesia.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Pasaman, W Hutabarat mengatakan dengan naiknya PPKM level tiga di Pasaman, Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 turun kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi kenaikan level tersebut.

Tim itu akan melakukan monitoring dan tindakan ke daerah-daerah keramaian seperti pasar.

Selanjutnya tim berkomitmen untuk menurunkan PPKM level tiga itu dengan cara melakukan sosialisasi tentang bagaimana pencegahan penyebaran COVID-19.

Ia menghimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti wajib pakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.