Sekolah di Pasaman Barat disterilisasi jelang tatap muka

id Tatap muka

Sekolah di Pasaman Barat disterilisasi jelang tatap muka

Ketua PMI Pasaman Barat Risnawanto yang juga Wakil Bupati (tengah) saat melihat proses sterilisasi berupa penyemprotan disinfektan ke sejumlah sekolah sebelum belajar tatap muka diberlakukan pada Senin (6/9). (ANTARA/Altas Maulana)

Simpang Empat (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan kesejumlah sekolah di daerah itu sebelum belajar tatap muka yang akan dilaksanakan Senin (6/9).

"Belajar tatap muka dihentikan sejak 10 Agustus lalu dan Senin besok belajar akan kembali dimulai dengan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya adalah sterilisasi penyemprotan disinfektan hari ini kesejumlah sekolah," kata Ketua PMI Pasaman Barat Risnawanto, Sabtu.

Ia mengatakan penyemprotan disinfektan itu dilakukan ke ruang belajar dan lingkungan sekolah di SD 09 Pasaman, SMAN 1 Pasaman dan SMPN 1 Pasaman.

"COVID-19 belum selesai. Di sini kita satu kesatuan hadir untuk mengurangi level COVID-19 ini dari level tiga ke level dua," katanya.

Ia mengimbau kepada para guru agar menekankan agar siawa atau anak-anak memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.

"Mari kita bekerjasama guna mengurangi dan memerangi COVID-19 ini di Pasaman Barat," ajaknya.

Ia menegaskan jika tidak menerapkan protokol kesehatan maka sekolah tidak boleh belajar tatap muka.

"Ini salah satu langkah kita untuk menekan angka penyebaran COVID-19. Sehingga nantinya anak-anak nyaman belajar," ujarnya.

Ia menyebutkan pelaksanaan penyemprotan sudah dilaksanakan sebelumnya di sekolah-sekolah di Kecamata. Luhak Nan Duo, Kinali, Sasak, Simpang Empat, kantor walinagari dan fasilitas umum lainnya.

"Kita akan berupaya mengurangi penambahan kasus COVID-19 dengan sinergi dari semua pihak," katanya.

Kepada majelis guru ia mengimbau agar melaksanakan wajib protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar.

Ia menyebutkan PMI akan membagikan masker kepada sekolah-sekolah nantinya dalam ranga mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Saat ini Pasaman Barat masih status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.

Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan resepsi atau hajatan dan kegiatan yang menimbulkan keramaian yang dapat memicu meningkatnya kasus COVID-19 di Pasaman Barat.*