Sandiaga Uno minta ini pada pelaku wisata

id berita pariaman,berita sumbar,prokes

Sandiaga Uno minta ini pada pelaku wisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno (dua kanan) saat mengunjungi Desa Wisata Apar, Kota Pariaman, Sumatera Barat. (Antarasumbar/Aadiaat M. S. )

Jadi tidak perlu digalaukan dan tidak perlu dibenturkan yang diutamakan itu protokol kesehatan,
Pariaman (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno saat mengunjungi Desa Wisata Apar, Kota Pariaman, Sumatera Barat meminta pelaku wisata untuk tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan aktivitas pariwisata.

"Jadi tidak perlu digalaukan dan tidak perlu dibenturkan yang diutamakan itu protokol kesehatan," kata Sandiaga saat menjawab pertanyaan wartawan akan kegalauan pelaku wisata antara prokes dan pengembangan pariwisata di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan saat ini objek wisata yang boleh dibuka dan berkegiatan yaitu yang patuh prokes sedangkan dalam ruang lingkup pariwisata protokol yaitu kebersihan, kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan atau 'Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability' (CHSE).

Ia menyampaikan hal tersebut merupakan jalan untuk menuju kenormalan baru untuk hidup berdampingan dengan COVID-19.

Desa wisata saat ini menjadi fokus kementerian yang dipimpinnya itu guna meningkatkan ekonomi masyarakat pasca-pandemi karena dinilai tepat guna dan sasaran karena langsung dinikmati oleh warga yang membutuhkan.

Namun dalam pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan agar pariwisata dan ekonomi dapat berjalan serta penyebaran COVID-19 dapat ditekan.

Kedatangan Sandiaga Uno ke Pariaman merupakan yang kedua kalinya dalam tahun ini yaitu pertama ke Desa Wisata Tungkal Selatan pada April dan yang kedua yakni hari ini ke Desa Apar.

Sementara Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengatakan pihaknya menjadikan pariwisata sebagai visi dan misi serta penopang ekonomi daerah.

Meskipun dalam masa pandemi COVID-19 objek wisata Pariaman dibuka namun dengan syarat paling tidak berada pada penilaian level 3 dan menerapkan protokol kesehatan.

Jika terjadi peningkatan kasus COVID-19 di Kota Pariaman maka pihaknya akan menutup seluruh objek wisata di Pariaman hingga kondisi penyebaran virus itu turun.

Dalam pelaksanaannya wisatawan dan pedagang diawasi oleh Satuan Tugas COVID-19 Kota Pariaman dan jika ditemukan ada pelanggar maka akan ditegur dan bahkan diberikan sanksi.