LLDIKTI-X minta ASN lakukan pemutakhiran data mandiri

id berita sumbar,berita padang,berita lldikti

LLDIKTI-X minta ASN lakukan pemutakhiran data mandiri

Gedung LLDIKTI Wilayah X di Padang. (Antarasumbar/Mutiara Ramadhani)

Padang (ANTARA) - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X meminta seluruh Aparatur Sipil Negara baik Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Lingkungan Lembaga tersebut untuk dapat melakukan pemutakhiran data.

Kepala LLDIKTI Wilayah X Prof Dr Herri di Padang, Selasa mengatakan permintaan tersebut berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 10 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Negara.

"Setiap ASN wajib melakukan pemutakhiran data mandiri untuk kebutuhan data pada aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ucapnya.

Pemutakhiran data dapat dilakukan dilakukan secara gawai/mobile melalui aplikasi MySAPK yang dapat diunduh di Playstore ataupun Appstore dan dapat juga diakses melalui web pada laman https://mysapk.bkn.go.id/;

Prof Herri menyampaikan untuk pemutakhiran data mandiri sudah dapat dilakukan sampai dengan tanggal 14 Oktober 2021.

Setiap ASN dapat melakukan pembaruan mandiri dan usul pemutakhiran data dengan menambah, mengubah, menghapus data, dan dilengkapi dengan unggah dokumen pendukung pada masing-masing data yang dimutakhirkan lalu disimpan melalui MySAPK.

Apabila ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui Aplikasi MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.

Update data mandiri hanya dilakukan untuk update data terakhir saja tidak data dari awal, kalaupun mau melengkapi silahkan lengkapi setelah pemutakhiran data mandiri selesai.

Panduan pemutakhiran data mandiri dapat diunduh pada https://tinyurl.com/PanduanPDM, atau untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Hamdani dengan nomor HP 081363095008.