BPJSAMSOSTEK berikan santunan kematian pada tiga warga Sawahlunto

id bpjamsostek

BPJSAMSOSTEK berikan santunan kematian pada tiga warga Sawahlunto

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Ferama Putri menuerahkan secara simbolis santunan kematian kepada salah seorang ahli waris peserta, Sabtu. (Antara/HO-BPJAMSOSTEK)

Padang Aro (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Solok, Sumatera Barat memberikan santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada tiga orang warga Sawahlunto sebesar Rp126 juta.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK cabang Solok Ferama Putri, di Solok, Sabtu, mengatakan, tiga warga yang menerima santunan kematian yaitu Kamtiuem berprofesi sebagai pedagang keliling, Sri Susanti kader PAUD Desa Sikalang dan Siska Rahayu tenaga kerja non ASN Sekretariat DPRD Sawahlunto.

"Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta dan ini merupakan salah satu manfaat yang diterima tenaga kerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK," ujarnya.

Dia berharap, santunan ini bisa bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris untuk kelangsungan hidup kedepannya. .

Santunan ini katanya, merupakan bentuk dari hadirnya pemerintah di tengah masyarakat berdasarkan amanah undang-undang.

Program BPJAMSOSTEK ktanya ada empat yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP) dan Jimanan Hari Tua (JHT).

Program jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah (BPU).

Khusus BPU katanya, juga sudah bisa terdaftar dua program yaitu JKK dan JKm hanya dengan iuran Rp16.800.

Ia mengajak pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi dalam program BPJAMSOSTEK demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja, terutama bagi para pelaku usaha rentan atau berisiko.