Bea Cukai Amankan 1.000 Sak Beras Impor

id Bea Cukai Amankan 1.000 Sak Beras Impor

Banda Aceh, (Antara) - Petugas bea dan cukai mengamankan 1.000 sak beras ketan yang diangkut dari kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas Sabang (Pulau Weh) di pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh. "Beras ketan ini diamankan karena hendak diseludupkan ke daratan Aceh, melalui pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh Beni Novri di Banda Aceh, Kamis. Ia mengatakan, beras ketan dengan ukuran karung 25 hingga 50 kilogram tersebut diamankan dari kapal penyeberangan KMP BRR. Beras impor ilegal tersebut milik nyak-nyak atau perempuan paruh yang sering membawa barang impor dari kawasan perdagangan dan pelabuhan Sabang. "Namun, kami belum memeriksa nyak-nyak yang membawa beras ketan impor tersebut, karena petugas sedang memfokuskan mengamankan barang sitaan ke kantor. Setelah ini, kami akan memanggil mereka," kata dia. Ia menyebutkan, jika ada gula atau beras ketan impor dari Sabang yang dibawa ke daratan Aceh selalu menggunakan jasa nyak-nyak tersebut. Petugas bea cukai kerap kewalahan menghadapi mereka karena hampir setiap hari nyak-nyak ini membawa gula maupun beras impor dari Sabang. "Melihat dari tulisan karungnya bisa dipastikan beras ketan tersebut diimpor dari Thailand. Beras ketan ini hanya bisa diperdagangkan di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang, tidak dibawa ke daratan Aceh," ujar dia. Beni Novri mengatakan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh, sudah berulang kali mengamankan gula dan beras, serta ketan dari kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas Sabang. "Jumlah yang sudah kami amankan lebih 30 ton. Jumlah tersebut tidak termasuk yang diamankan hari ini. Semuanya diamankan dari pelabuhan penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh," katanya. Menyangkut tindak lanjut barang ilegal tersebut, Beni mengatakan pihaknya masih menunggu proses selanjutnya dari pemerintah. Ada beberapa opsi tindak lanjut, apakah dilelang, dimusnahkan, atau dihibahkan. "Kami masih menunggu instruksi selanjutnya. Namun, melihat kondisinya, gula tersebut tidak memungkinkan dilelang atau dihibahkan, tetapi dimusnahkan. Kalau memang nantinya dimusnahkan, kami akan mencari lokasi yang cocok," pungkas Beni Novri. (*/jno)