DPRD desak partai pengusung kirim nama untuk isi jabatan Wawako Padang

id berita padang,berita sumbar,wawako

DPRD desak partai pengusung kirim nama untuk isi jabatan Wawako Padang

Kantor DPRD Kota Padang. (Antarasumbar/Mutiara Ramadhani)

Kita berdoa, mudah-mudahan yang kita pilih, pasti yang terbaik,
Padang (ANTARA) - Ketua Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem (PBN) DPRD Kota Padang, Helmi Moesim S.Ip mendesak partai pengusung untuk mengirimkan nama-nama putra terbaik mereka untuk mengisi kekosongan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang yang kini diharapkan masyarakat Kota Padang.

"Kita berdoa, mudah-mudahan yang kita pilih, pasti yang terbaik. Bisa bersinergi dengan Wali Kota (Wako) Padang," ujar dia di ruang kerja Komisi III DPRD Kota Padang, Senin.

Helmi menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan keseriusan Partai Pengusung Mahyeldi–Hendri Septa dalam Pilkada Kota Padang 2018 yakni PKS dan PAN.

Kosongnya kursi Wawako, pelayanan kepada masyarakat secara otomatis akan terganggu. Hal ini merujuk pada tugas Wawako yang merupakan pengawas dan pemberi masukan untuk setiap kebijakan Wali Kota.

”Kita semua sadar, Wako juga manusia, bukan robot. Pasti butuh diawasi dan diberi masukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi tantangan saat ini sangat berat seperti Pandemi COVID-19 sekarang ini," ucapnya.

Menurut dia, akan lebih baik partai pengusung untuk kembali serius membahas siapa yang akan mengisi kursi wakil walikota.

Helmi mengatakan, permintaan ini merupakan hak anggota DPRD diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 dan juga tata tertib DPRD. Untuk mengisi kekosongan sisa periode harus pakai Wawako.

"Baik pengurus partai ataupun anggota legislatif dari PKS dan PAN. Seriuslah untuk persoalan ini. Kelamaan kosong, masyarakat juga yang akan rugi,” ujar dia.

Ia juga mengatakan dengan lamanya kekosongan kursi Wakil Wali Kota Padang ini, terbentuk opini negatif di masyarakat terhadap DPRD. Padahal mekanisme awal penunjukan siapa yang mengisi kursi Wakil Wali Kota harus dari partai pengusung terlebih dahulu.

“Mekanismenya mulai dari DPP, DPW dan DPD PKS maupun PAN mengusulkan nama calon ke Wako Padang belum selesai. Bagaimana DPRD bisa memproses. Sedangkan masyarakat sudah terlanjur beropini negatif kepada kami akibat lamanya kekosongan tersebut ini,” ucapnya.

Jika pengusung sudah menetapkan nama calon, mereka akan memberikan nama ke Wako Padang. Setelah itu Wako memberikan ke DPRD. Barulah DPRD membentuk panitia khusus yang bekerja selama satu bulan untuk finishing siapa Wawako Padang.