Polda Riau Tangkap Puluhan Tersangka Penimbun BBM

id Polda Riau Tangkap Puluhan Tersangka Penimbun BBM

Polda Riau Tangkap Puluhan Tersangka Penimbun BBM

Ilustrasi penimbunan BBM. (Antara)

Pekanbaru, (Antara) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau berhasil menangkap puluhan tersangka penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi dengan barang bukti mencapai 3.900 liter solar dan premium. "Puluhan tersangka ini ditangkap dalam enam kasus kejahatan penimbunan BBM menjelang keputusan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah, di Pekanbaru, Rabu. Penangkapan sejumlah pelaku itu, ujar dia, merupakan keberhasilan aparat dalam gelar operasi bersandi "Dian". Dia mengatakan, Operasi "Dian" telah dilaksanakan sejak dua pekan terakhir sesuai dengan perintah Kepala Polri. Hermansyah menyatakan bahwa para pelaku penimbun BBM dan barang buktinya saat ini sudah diamankan pada masing-masing wilayah hukum kepolisian resor di beberapa kabupaten dan kota di Riau. Ia menjelaskan, gelar Operasi "Dian" merupakan operasi yang dikhususkan untuk mengamankan rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Operasi ini, kata dia, juga dimaksudkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk upaya penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. "Selama operasi ini, sudah ada enam kasus yang ditangani melibatkan puluhan tersangka itu. Kasus penyimpangan penyaluran BBM tersebut, tidak hanya terjadi di Pekanbaru, tetapi juga di lima daerah lainnya," kata dia pula. Sejumlah kabupaten tersebut meliputi Kabupaten Rokan Hilir dan Pekanbaru masing-masing satu kasus. Kemudian, lanjut dia, Kabupaten Pelalawan satu kasus, Indragiri Hulu juga satu kasus, dan Indragiri Hilir sebanyak dua kasus. "Berdasarkan laporan yang kami terima, untuk Polres Indragiri Hulu berhasil menangkap 10 tersangka serta menyita barang bukti sebanyak 10 unit sepeda motor serta 1.960 liter BBM bersubsidi," katanya lagi. Kemudian Polres Kabupaten Indragiri Hilir, menurut Hermansyah, berhasil mengungkap dua kasus yang melibatkan sebanyak empat orang tersangka dan barang bukti sekitar 2.000 liter BBM bersubsidi. (*/jno)