Satpol PP dan Damkar Pariaman tertibkan PKL yang pakai fasilitas umum

id berita pariaman,berita sumbar,pol PP

Satpol PP dan Damkar Pariaman tertibkan PKL yang pakai fasilitas umum

Sejumlah anggota Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Sumbar menyampaikan pelanggaran Perda yang dilakukan oleh PKL di daerah itu saat dilaksanakan penertiban. (Antarasumbar/HO-Dinas Satpol PP dan Damkar Pariaman)

Pada dasarnya pemerintah tidak melarang masyarakat menggerakkan sektor ekonomi,
Pariaman (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pariaman, Sumatera Barat menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum di daerah itu karena berdagang di luar waktu yang diizinkan.

"Pada dasarnya pemerintah tidak melarang masyarakat menggerakkan sektor ekonomi," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Pariaman, Elvis Candra di Pariaman, Kamis.

Namun PKL tersebut berjualan di trotoar dan bahu jalan yang lokasi itu banyak dilalui kendaraan.

Elvis mengatakan Pemerintah Kota Pariaman memperbolehkan PKL berjualan di lokasi tersebut namun setelah pukul 16.00 WIB sampai malam sedangkan sebelum waktu tersebut dilarang.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 10 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pihaknya pun menertibkan PKL tersebut berdasarkan Perda itu.

Salah satu lokasi PKL yang ditertibkan tersebut yaitu di Jalan Diponegoro atau di dekat SPBU Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah.

Di sana terdapat PKL yang menggunakan gerobak menjual gorengan dan minuman selain itu juga ditemukan pedagang buah dengan menggunakan mobil bak terbuka.

"Lokasi PKL yang kami tertibkan tadi ada di dua kecamatan yaitu di Pariaman Tengah dan Pariaman Selatan," ujarnya.

Dalam pelaksanaan penertiban pihaknya menjalankannya secara humanis serta memberikan pemahaman terkait dengan kegiatan yang dilakukan itu.

Pihaknya berharap dengan adanya penertiban dan edukasi tersebut PKL dapat memahami dan mengikuti aturan yang telah ada serta berjualan di tempat yang disediakan.

Selain menertibkan PKL, lanjutnya pihaknya juga memantau dan menertibkan baliho yang dipasang di Kota Pariaman yang telah rusak karena dapat merusak keindahan kota tersebut.

Ia berharap dengan upaya yang dilakukan maka dapat menciptakan keindahan dan ketertiban di Kota Pariaman apalagi daerah itu merupakan kota wisata yang dikunjungi oleh banyak wisatawan.