160 dari 300 orang warga binaan Lapas Lubukbasung terlibat kasus narkotika

id berita agam,berita sumbar,narkoba

160 dari 300 orang warga binaan Lapas Lubukbasung terlibat kasus narkotika

Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto. (Antarasumbar/Yusrizal)

Sebanyak 60 persen penghuni Lapas Kelas IIB Lubukbasung dengan kasus penyalahgunaan narkotika,
Lubuk Basung (ANTARA) - Sebanyak 160 dari 300 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dengan kasus penyalahgunaan narkotika dan sisanya kasus pidana umum lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Kamis, mengatakan penghuni Lapas Kelas IIB Lubukbasung paling banyak kasus narkotika. Sisanya kasus pencurian, judi, pencabulan dan lainnya.

"Sebanyak 60 persen penghuni Lapas Kelas IIB Lubukbasung dengan kasus penyalahgunaan narkotika," katanya.

Ia mengatakan, Lapas Kelas IIB Lubukbasung merupakan Lapas umum dan bukan Lapas narkoba.

Lapas narkoba, tambahnya hanya di Lapas Kelas II B Sawahlunto.

"Lapas itu memiliki lokasi rehabilitasi dan lapas umum tidak ada," katanya.

Kedepan, warga binaan itu akan dikirim ke Lapas tersebut supaya mereka bisa direhab.

Ia juga meningkatkan pembinaan keagamaan bagi warga binaan tersebut, agar mereka tidak mengulangi perbuatan.

Selain itu, memberikan keterampilan pengelasan, bercocok tanam dan lainnya.

Mereka bercocok tanam hanya di sekitar Lapas, karena pengawasan mereka harus ketat, agar tidak lari.

"Selama ini tidak ada warga binaan kasus narkoba kembali masuk setelah bebas," katanya. ***2***