30 Juli hingga 1 Agustus 2021, Bukittinggi kembali disekat personel gabungan

id berita bukittinggi,berita sumbar,sekat

30 Juli hingga 1 Agustus 2021, Bukittinggi kembali disekat personel gabungan

Penyekatan jalan. (Antarasumbar/Rivan Awal Lingga/wsj)

Penyekatan di pintu masuk Kota Bukittinggi akan kembali dilakukan terhitung mulai tanggal 30 Juli 2021 sampai dengan 01 Agustus 2021,
Bukittinggi (ANTARA) - Di Kota Bukittinggi akan kembali dilakukan penyekatan setelah sebelumnya sudah mulai dibuka seiring peraturan PPKM level tiga diberlakukan.

"Penyekatan di pintu masuk Kota Bukittinggi akan kembali dilakukan terhitung mulai tanggal 30 Juli 2021 sampai dengan 01 Agustus 2021 oleh personil Gabungan TNI - Polri, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi," kata Kasubbag Humas Polres Bukittinggi, AKP R. Sitinjak, Kamis.

Ia mengatakan, penyekatan dilakukan di 11 Pos Penyekatan di jalur pintu masuk kota Bukittinggi yakni di Simp. Jambu Air, Simp. Petak Ikabe Jambu Air, Simp. Taluak Aur Atas, Simp. Bakso Nyonya, Simp. Pos Polisi Aur Kuning, Simp. Istana Mie, Simp. BMW 2000, Simp. By Pass Surau Gadang, Simp. Taman Makam Pahlawan, Simp. Taman Gadut, dan Simp. Jembatan Ngarai Sianok.

Ia menjelaskan penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas warga Masyarakat luar kota Bukittinggi yang akan masuk kota tanpa tujuan yang mendesak atau berwisata ke Kota Bukittinggi.

"Hal tersebut dilakukan guna menekan akan penyebaran COVID-19 karena data dari Satgas Kota Bukittinggi, dua hari terakhir peningkatan terkonfirmasi positif di Bukittinggi cukup tinggi," kata dia.

Polres Bukittinggi juga menghimbau kepada masyarakat luar kota apabila memang tidak ada kepentingan urgent diharapkan tidak masuk kota Bukittinggi.

"Nanti personil gabungan akan ditempatkan di pos-pos penyekatan yang telah ditentukan sesuai surat perintah, waktu penyekatan sendiri nantinya akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan nanti," kata dia.

Kota Bukittinggi sebelumnya juga telah melakukan penyekatan jalur lalu lintas yang dilakukan sejak penetapan PPKM hingga 25 Juli lalu.

Jalur lalu lintas terlihat mulai ramai kembali dan pergerakan warga juga sudah kembali normal sejak dihentikan penyekatan, dan kini Bukittinggi kembali disekat untuk tiga hari ke depan.

Bukittinggi saat ini berada di level tiga PPKM, angka positif COVID-19 di daerah ini mencapai 3.085 dengan angka kematian sesuai data per tanggal 26 Juli sebanyak 57 orang.