Mulai dicairkan, bantuan keuangan partai politik di Payakumbuh sebesar Rp651.312.513

id berita payakumbuh,berita sumbar,parpol

Mulai dicairkan, bantuan keuangan partai politik di Payakumbuh sebesar Rp651.312.513

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Payakumbuh, Budhy D Permana. (Antarasumbar/Akmal Saputra)

Pada Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang bantuan keuangan partai politik itu harus ditandatangani oleh Wali Kota,
Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mulai mencairkan bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang memiliki keterwakilan keterwakilan di DPRD setempat dengan total anggaran mencapai Rp651.312.513.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh, Budhy D Permana di Payakumbuh, Kamis, mengatakan pihaknya memang baru menyelesaikan penuntasan berita acara keuangan parpol yang telah merujuk pada Permendagri nomor 78 tahun 2020.

"Pada Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang bantuan keuangan partai politik itu harus ditandatangani oleh Wali Kota, ketua partai dan bendahara partai. Hari ini baru kita selesaikan," katanya.

Ia mengatakan penuntasan berita acara keuangan parpol baru diselesaikan kepada delapan partai politik dari total 10 partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD setempat.

"Kedelapan partai politik tersebut pencairannya sudah dilaksanakan hari ini. Sedangkan untuk dua parpol lagi masih menunggu penyelesaian administrasi karena mereka baru ada pergantian pengurus," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa nilai satu suara sah yang dimiliki oleh partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Payakumbuh sebesar Rp9.929.

"Total suara parpol yang memiliki perwakilan di DPRD setempat sebanyak 65.597 sehingga anggaran yang dibutuhkan untuk satu tahunnya mencapai Rp651.312.613," ujarnya.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi partai pemenang di Kota Payakumbuh menjadi partai penerima terbesar dengan Rp137.308.141 dari 13.829 suara yang didapatkan pada Pemilu 2019.

Selanjutnya disusul oleh Partai Gerindra yang meraih 10.388 suara dengan jumlah bantuan Rp103.142.452. Sementara untuk peraih bantuan terkecil adalah Partai Bulan Bintang (PBB) yang meraih 3.397 dengan jumlah bantuan sebesar Rp33.728.813.

"Di Payakumbuh terdapat 10 parpol yang memiliki wakil di DPRD, yakni PKS, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKB, PDI-P Nasdem, PPP, PAN dan PBB," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa 2021 ini menjadi pertama kali anggaran dana hibah untuk bantuan keuangan partai politik berada di Kesbangpol Payakumbuh.

Pada anggaran kali ini, sambungnya tidak hanya untuk operasional partai politik dan kegiatan untuk pendidikan politik tetapi juga untuk mengadakan alat untuk protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan.

"Seperti masker dan hand sanitizer sehingga setiap kegiatan di kantor dan pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan protokol kesehatan," kata dia.

Terkait penggunaan anggaran, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan telah meminta setiap partai politik untuk melaporkan penggunaan anggaran sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).