Ini regulasi disiapkan Pemkab Solsel untuk berdayakan ekonomi masyarakat dan optimalkan UMKM

id berita solok selatan,berita sumbar,solsel

Ini regulasi disiapkan Pemkab Solsel untuk berdayakan ekonomi masyarakat dan optimalkan UMKM

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Solok Selatan, Admi Zulkhairi. (Antarasumbar/Erik Ifansya Akbar)

Regulasi ini tujuannya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengoptimalkan UMKM daerah yang terdampak COVID-19,
Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat menyiapkan regulasi belanja daerah dibawah Rp200 juta harus melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memberdayakan ekonomi masyarakat.

"Regulasi ini tujuannya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengoptimalkan UMKM daerah yang terdampak COVID-19," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Solok Selatan, Admi Zulkhairi di Padang Aro, Kamis.

Dia mengatakan, draf Rencana Peraturan Bupati tentang belanja daerah dibawah Rp200 jita melalui UMKM sudah sampai verifikasi di Bagian Hukum.

Setelah regulasi ini disahkan, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Solok Selatan sudah harus berbelanja ke UMKM di daerah itu melalui sistem yang disiapkan yaitu e-marketplace.

Ketua Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat Jatmika Danang Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi terkait penggunaan sistem bagi UMKM yang ada di Solok Selatan.

Sedangkan UMKM sendiri, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab pihak Koperindag untuk mengiventarisir jumlahnya yang ada di Solok Selatan untuk diberi pembekalan supaya bisa ikut dalam sistem belanja daring.

Adapun belanja secara lansung atau belanja secara daring ke UMKM tersebut dilakukan PPK.

"Ini merupakan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan dibidang pengembangan usaha ekonomi mikro dan sudah dilakukan kerjasama dengan Mbizmarket," katanya.

Melalui aplikasi belanja daring ini, pelaku UMKM punya peluang sama untuk bisa berbisnis dengan Pemda Solok Selatan.

Kepala Seksi Pemberdayaan UKM Dinas Koperindag dan UKM Solok Selatan, Novita Murni menyebutkan bahwa saat ini jumlah UMKM di Kabupaten itu tercatat sebanyak 9.782 UKM.

Sedangkan yang sudah masuk sistem untuk bisa berbisnis secara daring baru satu, yaitu Koperasi Sangir Mandiri.

"Baru satu UMKM yang sudah memiliki akun sebagai salah satu syarat untuk berbinis secara daring, yaitu Koperasi Sangir Mandiri dan kami mendorong yang lainnya untuk berbenah sehingga juga bisa bekerjasama dengan Pemkab," ujarnya.