Sempat dirawat di rumah sakit, seorang pasien COVID-19 di Payakumbuh meninggal dunia

id pasien covid-19 meninggal,covid-19 di payakumbuh,pandemi covid-19

Sempat dirawat di rumah sakit, seorang pasien COVID-19 di Payakumbuh meninggal dunia

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bakhrizal. (Antara/HO-Pemkot Payakumbuh)

​​​​​​​Payakumbuh  (ANTARA) - Setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, seorang pasien COVID-19 di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat berinisial A (66) berjenis kelamin laki-laki dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bakhrizal di Payakumbuh, Rabu mengatakan pasien yang meninggal tersebut merupakan warga Kelurahan Ibuh.

"Pasien sebelumnya telah merasakan gejala demam, sesak nafas, setelah dites dinyatakan positif COVID-19. Sebelumnya almarhum sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Stroke Nasional dan kondisinya kian memburuk dan menghembuskan napas terakhir pada (27/07) dan telah dimakamkan dengan protokol COVID-19," kata dia.

Ia mengatakan dengan tambahan satu orang yang meninggal dunia, Kadinkes mengatakan sudah 32 orang yang meninggal dunia karena COVID-19 di Payakumbuh.

Sedangkan untuk penambahan kasus, pihaknya mencatat adanya kembali terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 sebanyak 27 orang pada Selasa (27/7) bersamaan dengan 22 orang dinyatakan bebas isolasi di Payakumbuh.

"Beberapa hari ini kasus positif COVID-19 di Payakumbuh kembali mengalami peningkatan yang cukup signifikan, sehingga kasus aktif menjadi 165 kasus," ujarnya.

Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat tidak lagi menganggap sepele dan enteng masalah COVID-19 karena kasus positif dan meninggal semakin bertambah banyak di Payakumbuh.

"Maka dari itu kita minta peran aktif masyarakat untuk terus mematuhi imbauan pemerintah," ungkapnya.

Melihat tingginya angka perkembangan kasus yang terjadi, dia terus meminta semua pihak patuh terhadap protokol kesehatan dan terapkan 6M.

"Diimbau kepada masyarakat untuk mempercepat proses vaksinasi, untuk mencapai herd immunity. Masyarakat bisa datang ke Fasilitas Layanan kesehatan cukup dengan membawa KTP atau KK," ujarnya.