Pemkab Pesisir Selatan akan validasi data kemiskinan

id berita sumbar,berita pessel,berita painan

Pemkab Pesisir Selatan akan validasi data kemiskinan

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar. (ANTARA/HO)

Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan kegiatan validasi data kemiskinan secara menyeluruh sesuai indikator dan regulasi yang ada. Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan kualitas data terpadu sebagai dasar melahirkan kebijakan dan arah pembangunan daerah kedepan yang disampaikan

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, Selasa (27/7).

"Data kemiskinan harus divalidasi, sehingga data itu dinamis dan bisa dipertanggungjawabkan. Untuk melakukan pendataan dan validasi nanti pemkab akan merekrut 250 orang tenaga profesional dan memiliki integritas dari tamatan perguruan tinggi dengan pendidikan S1," katanya.

Menurut bupati, kedepan Kabupaten Pesisir Selatan harus memiliki data base, tidak hanya data kemiskinan, tetapi seluruh sektor dengan sebuah aplikasi yang juga bisa diakses oleh publik.

Peningkatan kualitas data terpadu tersebut menjadi skala prioritas Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, sehingga berbagai program sosial yang digulirkan menjadi tepat sasaran.

Ia juga menjelaskan, peningkatan kualitas data itu dilakukan dengan verifikasi dan validasi. Hal itu dilakukan secara berkelanjutan. "Data yang ada dicocokan dengan kondisi yang sebenarnya, karena dengan rentang waktu yang cukup lama bisa saja ada sebagian dari warga tidak lagi layak masuk ke basis data terpadu. Hal tersebut bisa terjadi karena beberapa hal mulai dari sudah meningkatnya perekonomian atau bahkan meninggal dunia," ungkapnya.

Bupati Rusma juga mengatakan kegiatan validasi data dalam rangka peningkatan kualitas data terpadu nantinya akan mengerahkan tenaga-tenaga profesional dengan kualifikasi pendidikan S1 dan tentunya mereka juga memiliki integritas serta bebas dari intervensi pihak manapun. "Sebelum melakukan kegiatan validasi data di lapangan, mereka terlebih dahulu diberikan pembekalan," kata bupati.