Bank Nagari tingkatkan literasi perbankan syariah melalui institusi pemerintah dan ormas

id Bank Nagari, bpd, mou, konversi

Bank Nagari tingkatkan literasi perbankan syariah melalui institusi pemerintah dan ormas

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Nagari dengan 18 Instansi Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan Organisasi Kemasyarakatan bidang Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan di Bukittinggi, Kamis. (Antara/HO-Bank Nagari)

Padang (ANTARA) - Bank Nagari meningkatkan literasi, edukasi dan sosialisasi perbankan syariah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Institusi Pemerintah, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perguruan Tinggi di Sumatera Barat.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melalui Pj Setda Provinsi Sumbar Benni Warlis di Bukittinggi, Kamis mengatakan rendahnya tingkat literasi keuangan akan mempengaruhi tingkat pemanfaatan produk atau layanan jasa keuangan.

"Untuk itu diperlukan kegiatan peningkatan literasi keuangan agar masyarakat dapat menentukan produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.

Selain itu masyarakat juga bisa memahami manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta memperoleh keyakinan bahwa produk dan jasa keuangan yang dipilih akan berdampak pada kesejahteraan.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) oleh OJK pada 2019 menunjukkan tingkat literasi perbankan syariah jauh di bawah perbankan konvensional yakni baru mencapai 7,92 persen sedangkan konvensional 35,25 persen.

Hal itu sangat bertolak belakang dari data penduduk indonesia yang mayoritasnya adalah beragama islam.

Akan tetapi, lanjutnya, tingkat literasi keuangan syariah di Sumbar lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional dari 11,6 persen pada 2016, menjadi 17,28 persen pada 2019.

"ini menandakan bahwa pemahaman masyarakat Sumbar akan keuangan syariah cukup baik dan masih terdapat potensi untuk ditingkatkan mengingat transaksi berbasis syariah selaras dengan filosofi masyarakat minangkabau yakni Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah," ucapnya.

Berdasarkan data tersebut, lanjutnya, Pemda harus mengambil peran dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di Sumbar melalui sinergitas antara BUMD yaitu Bank Nagari dengan Institusi Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Organisasi Kemasyaratakan bidang Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan.

Sebelumnya Pemerintah Daerah telah ikut serta mendorong terlaksananya kerjasama antara Bank Nagari dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumbar terkait Pelaksanaan Edukasi dan Literasi Perbankan Syariah Dalam Rangka Konversi Bank Nagari Menjadi Bank Umum Syariah.

Untuk lebih masifnya kegiatan literasi itu, hari ini terdapat 18 Institusi Pemerintah, Organisasi Kemasyaratakan di bidang Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan dan Perguruan Tinggi yang ikut andil dalam kerjasama edukasi, literasi dan sosialisasi perbankan syariah.

Sementara itu, Dirut Bank Nagari Muhammad Irsyad mengatakan untuk mempermudah proses penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Bank Nagari melakukan penyederhanaan format MoU.

"Penyederhanaan kami lakukan tanpa mengurangi makna dan substansi materi sebagaimana yang telah disampaikan secara tertulis kepada masing-masing instansi pemerintah, perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan," ujar dia.

Ia mengatakan dengan dukungan yang diberikan melalui kerjasama tersebut dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat Sumbar dalam menentukan produk dan jasa perbankan syariah yang sesuai dengan kebutuhan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Nagari dengan 18 Instansi Pemerintah, Perguruan Tinggi, dan Organisasi Kemasyarakatan bidang Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan di Bukittinggi, Kamis. (ANTARA/HO-Bank Nagari)