Aniaya seorang pelajar bersama-sama hingga meninggal dunia, GS ditangkap polisi

id berita padang,berita sumbar,aniaya

Aniaya seorang pelajar bersama-sama hingga meninggal dunia, GS ditangkap polisi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (Antarasumbar/Fathul Abdi)

Baik pelaku maupun korban masih berusia anak dan sama-sama masih berstatus sebagai pelajar,
Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang anak berinisial GS (16) atas kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelajar yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari di Jalan Bypass Kilometer 11 sekitar pukul 03.00 WIB, sedangkan pelaku ditangkap polisi pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB

"Baik pelaku maupun korban masih berusia anak dan sama-sama masih berstatus sebagai pelajar," kata Kepala Satuan Reser Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dalam keterangan pers di Padang, Rabu.

Ia mengatakan GS (16) yang telah menjalani proses secara hukum akan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana, dan 351 KUHPidana.

Ia mengatakan kejadian itu berawal ketika korban bersama 8 orang temannya melintasi Jalan By Pass Padang, Kilometer 11. Korban Farhan posisinya berboncengan dengan korban Andika.

"Saat melintasi Jalan By Pass dini hari itu korban melihat ada gerombolan pelaku dengan jumlah sekitar 15 orang," jelasnya.

Melihat hal tersebut korban Farhan bersama teman-temannya langsung putar balik untuk melarikan diri, namun dikejar oleh rombongan pelaku.

Aksi kejar-kejaran sepeda motor pun sempat terjadi, dimana rombongan pelaku mengejar sambil membawa senjata tumpul dan senjata tajam.

Ditengah aksi kejar-kejaran tersebut pelaku GS diduga telah melemparkan balok kayu ke arah korban hingga keduanya terjatuh.

"Setelah terjatuh pelaku kembali mengambil balok kayu dan meleparkan ke kaki korban Dika, setelah itu ia langsung meninggalkan lokasi kejadian," katanya.

Akibat kejadian itu korban Farhan meninggal dunia, sementara korban Andika masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Menanggapi kejadian tersebut Kompol Rico Fernanda mengingatkan agar para orang tua mengawasi anaknnya masing-masing, terutama pada aktivitas malam hari.

"Jika memang tidak ada kepentingan ataupun keperluan, sebaiknya anak dilarang keluar malam demi keamanan dan keselamatan," jelasnya.