Polda Bengkulu Tangkap Penimbun 1,8 Ton Solar

id Polda Bengkulu Tangkap Penimbun 1,8 Ton Solar

Polda Bengkulu Tangkap Penimbun 1,8 Ton Solar

Ilustrasi penimbunan BBM. (Antara)

Bengkulu, (Antara) - Kepolisian Daerah Bengkulu, Selasa menangkap penimbun bahan bakar minyak jenis solar sebanyak 1,8 ton dengan tersangka berinisal SD. "Kami menangkap tersangka di rumahnya di Perumahan Alfatindo Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu," kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKPB Hery Wiyono, Selasa. Ia mengatakan barang bukti yang disita polisi yakni BBM jenis solar yang ditimbun di tangki dalam tanah. Barang bukti lainnya adalah mesin penyedot minyak, sambungan pipa dan dua unit kendaraan roda empat. Modus tersangka yakni mengisi BBM jenis solar ke dalam tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi, lalu ditimbun dalam tangki penampungan di rumahnya. Hery mengatakan saat ini barang bukti yakni BBM sudah dipindahkan ke dalam jerigen, sebanyak 27 jerigen. "Barang bukti dititipkan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Anggota (SPBA) di Polda Bengkulu," tambahnya. Sementara Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKPB Iksantiyo Bagus Pramono mengatakan akan menyiagakan personel untuk menggelar patroli rutin dan pengamanan SPBU jelang kenaikan harga BBM bersubsidi. "Tiap SPBU akan dijaga empat orang personel untuk mengantisipasi penyelewengan distribusi BBM bersubsidi, apalagi menjelang kenaikan harga," katanya. Pengawasan terhadap distribusi BBM di setiap SPBU juga akan dilakukan kepolisian bekerjasama dengan Satpol PP, TNI, serta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika. (*/jno)