BNN Payakumbuh : peran media penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba

id narkoba, berita payakumbuh, berita sumbar

BNN Payakumbuh : peran media penting dalam  pencegahan penyalahgunaan narkoba

kegiatan Workshop penguatan kapasitas insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kewilayahan yang digelar BNN Payakumbuh, Rabu (14/7). (Antara/Akmal Saputra)

Payakumbuh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat berpendapat peran media massa penting dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

Kepala BNN Kota Payakumbuh AKBP Sarminal di Payakumbuh, Rabu, mengatakan media massa memiliki kekuatan dalam mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat dalam upaya pencegahan.

"Narkoba menjadi musuh kita bersama, bukan hanya BNN dan kepolisian tetapi semua pihak. Salah satu yang terpenting media massa," ujarnya saat kegiatan Workshop penguatan kapasitas insan media untuk mendukung kota tanggap ancaman narkoba pada sektor kewilayahan, Rabu.

Ia mengatakan Kota Payakumbuh sebagai daerah perlintasan merupakan daerah yang strategis dan menjadi sasaran empuk dalam peredaran narkoba.

Menurutnya tidak hanya Payakumbuh yang menjadi daerah rawan penyalahgunaan narkoba tapi seluruh daerah yang ada di Indonesia.

"Oleh karena itu, dalam langkah penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan pengembangan dan pembinaan tanggap ancaman narkoba yang bisa memberdayakan masyarakat sehingga mandiri dan dapat menciptakan lingkungan yang bersih narkoba," ujarnya.

Narasumber pada kegiatan itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Ahmad Zulpikar, Kejari Payakumbuh yang diwakili Hadi Putra, Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Bakhrizal dan Kabid PRJS Dinsos Friza Susanti.

Sementara Wakil Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh Ahmad Zulpikar mengatakan sekitar 50 persen perkara yang masuk ke tempatnya adalah perkara penyalahgunaan narkoba.

"Pada 2020 perkara narkotika di PN Payakumbuh ada 68 kasus dan dari Januari Hingga 13 Juli 2021 ini sudah ada 30 kasus perkara narkoba di PN Payakumbuh," ungkapnya.

Ia mengatakan hingga saat ini belum pernah ada perkara narkotika di PN Payakumbuh yang dibebaskan, baik bebas murni maupun bebas lepas dari segala tuntutan.

"Hingga saat ini di PN Payakumbuh juga belum ada yang diputus hukuman seumur hidup atau hukuman mati dan juga belum ada yang diputus rehabilitasi," ujarnya.