Kebun durian Koto Malintang diusulkan jadi kawasan ekosistem esensial

id kebun durian, berita agam, berita sumbar

Kebun durian Koto Malintang diusulkan  jadi kawasan ekosistem esensial

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Khairi Ramadhan didampingi Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra dan tim sedang berada di kayu besar, Rabu (14/7). (Antara/Yusrizal)

Lubukbasung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, bakal mengusulkan lokasi kebun durian dan kayu besar medang (Litsea Sp) di hutan rakyat Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kita akan mengusulkan lokasi itu sebagak KEE perwakilan ekosistem daratan ke KLHK pada 2022 dan KEE itu tidak merubah status kepemilikan lahan," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Khairi Ramadhan didampingi Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra saat meninjau lokasi kayu besar di Nagari Koto Malintang, Rabu.

Ia mengatakan, kebun durian dan kayu besar itu diusulkan menjadi KEE perwakilan ekosistem daratan, karena adanya potensi ekosistem hutan yang terbentuk dari vegetasi tanaman yang didominasi oleh pohon durian.

Selain itu berdasarkan hasil identifikasi pada 2020 di lokasi itu juga terdapat kehidupan satwa liar seperti beruang madu, kijang, kambing hutan, landak, burung rangkong dan berbagai jenis satwa liar lainnya.

"Identifikasi itu kita lakukan dengan cara survei lapangan dan tanda-tanda keberadaan satwa baik berupa jejak, cakaran dan kotoran maupun gambar visual kamera penjebak yang dipasang di lokasi itu," katanya.

Selain itu terdapat pohon kayu medang itu memiliki diameter 4,6 meter, lingkaran 14 meter, tinggi bebas cabang 34 meter dan tinggi sebenarnya lebih dari 50 meter, dengan kubikasi sekitar 516 meter kubik.

Diperkirakan pohon kayu itu berusia sekitar 560 tahun dan ini berdasarkan rumus mencari usia kayu yang dipakai.

"Pohon kayu ini merupakan yang terbesar di Indonesia, bahkan di dunia karena kayu tane mahota di Selandia Baru dengan ukuran 4,4 meter," ujarnya.

Ia menambahkan, pohon kayu itu tumbuh di hutan rakyat dan terjaga dengan baik oleh masyarakat.

Ini bentuk kearifan lokal dari masyarakat setempat, sehingga pohon kayu itu terjaga dengan baik sampai besar.

"Kalau di hutan lindung ditemukan pohon kayu besar itu hal biasa, namun tumbuh di hutan rakyat hal luar biasa," katanya.

Sebelum pengusulan itu, tambahnya, BKSDA Sumbar akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan Pemerintah Kabupaten Agam.

Setelah itu, melakukan pembahasan dan mengusulkan lokasi menjadi KEE.

"Kita berharap lokasi disetujui menjadi KEE. Sebelummya kita juga mengusulkan Sungai Batang Masang di Nagari Tiku Lima Jorong sebagai KEE perwakilan ekosistem perairan. Saat ini masih dalam proses penetapan dan pembentukan badan pengelola KEE ," katanya.

Sementara, Wali Nagari Koto Malintang, Naziruddin mendukung dan setuju BKSDA Sumbar untuk mengusulkan kebun durian dan lokasi kayu besar sebagai KEE.

Pada 2008, lokasi itu pernah diusulkan menjadi kebun raya, namun tidak terwujud sampai sekarang.

"Kami sangat mendukung lokasi itu menjadi KEE untuk mendukung pemanfaatan potensi yang sudah ada, karena tidak merubah status kepemilikan" katanya.