Sungai Batang Agam terpilih sebagai desa pemajuan kebudayaan

id desa budaya, berita agam, berita sumbar

Sungai Batang Agam terpilih sebagai desa pemajuan kebudayaan

Tokoh masyarakat Sungai Batang sedang menghadiri acara sosialisasi desa pemajuan kebudayaan. (Antara/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat terpilih sebagai desa pemajuan kebudayaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada 2021.

Camat Tanjungraya Handria Asmi di Lubukbasung, Selasa, mengatakan penetapan itu sesuai Surat Keputusan (SK) Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Nomor 1054/F5/KB.02.05/2021 tentang Penetapan Daya Desa dan SK Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Nomor 1134/F5/KB.02.04/2021 tentang Penetapan Desa Pemajuan Kebudayaan.

"Saya menyambut baik, mendukung penuh program tersebut dan meminta seluruh komponen masyarakat agar ikut aktif memanfaatkan peluang itu dengan maksimal," katanya.

Ia mengatakan, budaya atau kebudayaan merupakan kebiasaan dan aturan hidup yang berlangsung secara turun temurun.

Namun tidak sedikit kebiasaan yang membudaya itu hilang, padahal sangat bermanfaat untuk kesehatan, kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu contoh saat berkunjung ke mertua, harusnya berjalan kaki, terutama kampungnya masih berdekatan. Ini bisa menyehatkan jasmani dan rohani.

Selain itu, memiliki nilai luhur sikap pengorbanan dan kesungguhan menghargai mertua. Menjinjing jamba (rentengan sambal, nasi dan buah-buahan) di kepala hingga sampai ke rumah mertua.

Namun saat ini tidak ada lagi, kendaraan roda dua dan roda empat membuat praktis sehingga hilang dan pudar nilai-nilai yang terkandung di dalam tradisi itu," jelasnya.

Ketua Bamus Sungai Batang, Azwar Nur Datuak Panghulu Basa menuturkan, program ini bagus, meski demikian kondisi nagari sangat sulit pada saat ini.

Dengan adanya program Pemajuan Kebudayaan ini bisa meningkatkan semangat kemajuan ke depannya.

"Dalam hal ini kita diharapkan peran aktif sejumlah OPD di Pemda Agam. Dinas terkait jelas memiliki peran, apalagi program pemajuan kebudayaan desa selain tugas Kemendikbudristek, juga tugas dari Kemendagri dan Kemendes," katanya.

Dalam mendukung ini, tambahnya, butuh pusat informasi berupa plang informasi terkait berbagai informasi yang ada nantinya. Apasaja potensi kebudayaan yang dimiliki.

"Kita harus ada tim kerja yang benar-benar serius dan profesional," katanya.

Tokoh Adat Sungai Batang, Yus Datuak Parpatih mengapresiasi Sungai Batang terpilih pemajuan kebudayaan desa Kemendikbudristek

"Budaya merupakan hasil daya upaya manusia mencapai taraf hidup lebih baik mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Mengangkat potensi budaya yang sudah hampir memudar menjadi keharusan dan harus didukung. Budaya sebagai ciptaan manusia berbeda dengan agama, karena Agama Islam mutlak dan berasal dari Tuhan Maha Esa.

Minangkabau memiliki filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

"Merupakan Kebudayaan orang Minangkabau sebagai filosofi kehidupan tersusun dari nilai-nilai Adat dan Islam dan merupakan pedoman dari bentuk kegiatan," katanya.

Implementasi dan terwujudnya ABS, SBK didapat melalui pendidikan surau. Sistem pendidikan inilah yang melahirkan pejuang kesatria, diplomat ulung dan berkarakter kuat bahkan menjadi pahlawan nasional dari ranah Minang.

Surau tidak hanya mampu mencapai kekuatan komunikasi secara vertikal saja atau kepada Allah SWT. Tapi juga horizontal yakni kepada sesama manusia.

"Pendidikan Surau itu mencetak manusia siap pakai. Tidak hanya satu bidang keahlian dan ilmu pengetahuan saja. Tapi membangun mental sosial berkeadilan dan berkemanusiaan. Sangat baik memahami karakter, psikologi dan kultur atau budaya masyarakatnya. Cepat berbaur karena memahami masyarakatnya," tambahnya. (*)