Terduga pencurian dari masjid ke masjid di Payakumbuh diamankan saat bersembunyi di dalam sumur

id Terduga pencurian dari masjid ke masjid,berita Payakumbuh ,Payakumbuh terkini,berita sumbar,sumbar terkini,info payakumbuh

Terduga pencurian dari masjid ke masjid di Payakumbuh diamankan saat bersembunyi di dalam sumur

Terduga pelaku pencurian dari masjid ke masjid yang ada di Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Sumatera Barat berinisial DP (31) berhasil diamankan kepolisian setempat saat bersembunyi di dalam sumur. (aAntara/HO-Polres Payakumbuh)

Payakumbuh, (ANTARA) - Seorang terduga pelaku pencurian dari masjid ke masjid yang ada di Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Sumatera Barat berinisial DP (31) berhasil diamankan kepolisian setempat saat bersembunyi di dalam sumur.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Reskrim AKP Aknopilindo di Payakumbuh, Rabu mengatakan tersangka diamankan di kediamannya di Kota Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota pada Selasa (22/6) sore.

"Pelaku terakhir kali melakukan aksinya Rabu (16/6) sekira jam 18.35 WIB di Kantor Asyiah Masjid Muhammadiyah Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh," ungkapnya.

Tersangka yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut mengakui bahwa dia telah mengambil dua unit telepon genggam dan uang senilai Rp1.700.000 milik korban Junaida yang diambil di dalam tas korban.

"Pelaku melakukan aksinya pada saat korban melaksanakan shalat maghrib dan korban meletakkan tas tersebut didalam lemari kantor Asyiah Masjid Muhammadiyah," katanya.

Mendapati hal tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polres Payakumbuh dan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

"Kemudian dari keterangan pelaku, dia juga mengakui pernah melakukan perbuatan yang sama di Masjid-masjid lainnya yang ada di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota," ujarnya.

Masjid lainnya tersebut, yakni di Masjid Muslimin Labuh Baru dan tersangka mendapatkan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp7 juta.

Selanjutnya, Masjid Istiqamah di wilayah Koto Nan Ampek dan mendapatkan satu unit telepon genggam serta di Masjid Nurul Islam yang mana pelaku berhasil mendapatkan satu unit telepon genggam.

"Pada saat penangkapan barang bukti yang diamankan adalah dua unit telepon genggam dan saat ini perkaranya di tangani pada Sat Reskrim Polres Payakumbuh untuk dilakukan pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," katanya. (*)