Selama 2020, Realisasi anggatan penangan COVID-19 di Agam sebesar Rp38,46 miliar

id berita agam,berita sumbar,dana

Selama 2020, Realisasi anggatan penangan COVID-19 di Agam sebesar Rp38,46 miliar

Kondisi ruang rapat paripurna di DPRD Kabupaten Agam. (Antarasumbar/Dok. DPRD Agam)

Dana itu digunakan untuk penanganan COVID-19 di deerah itu selama 2021,
Lubuk Basung (ANTARA) - Bupati Agam, Sumatera Barat, Andri Warman menyatakan realisasi anggaran penanganan COVID-19 di daerah itu mencapai Rp38,46 miliar pada 2020.

"Dana Rp38,46 miliar itu bersumber dari belanja tidak terduga sekitar Rp34,68 miliar dan realisasi belanja kegiatan yang ada di OPD sekitar Rp3,77 miliar,” katanya saat rapat paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi DPRD setempat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di aula utama DPRD Agam.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Agam, Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman, Irfan Amran dan dihadiri Sekda Agam Martias Wanto, anggota DPRD, dan kepala OPD.

Ia menambahkan, realisasi dari belanja tidak terduga digunakan untuk penanganan bidang kesehatan sekitar Rp4,68 miliar.

Setelah itu bantuan jaringan pengamanan sosial sekitar Rp29,96 miliar dan lainnya.

Sedangkan realisasi dari belanja yang dialokasikan pada kegiatan di OPD digunakan untuk penanganan bidang kesehatan sebesar Rp3,45 miliar dan bidang ekonomi sebesar Rp318,25 juta.

"Dana itu digunakan untuk penanganan COVID-19 di deerah itu selama 2020," katanya.

Terkait pertanyaan anggota DPRD Agam tentang realisasi pendapatan daerah yang mencapai 98,92 persen ditengah kondisi COVID-19, katanya target pendapatan daerah pada 2020 sudah dirasionalisasikan pada saat proses refocusing dan realokasi anggaran 2020.

Sementara Ketua DPRD Agam, Novi Irwan menambahkan setelah rapat tentang jawaban bupati itu bakal dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi DPRD Agam.

Setelah itu, dilanjutkan dengan persetujuan Ranperda menjadi Perda.

"Penetapan Ranperda menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan bupati," katanya.***2***