Kemendagri ingatkan kepala daerah berani non-jobkan ASN tidak produktif

id Pariaman, Sumbar,Padang

Kemendagri ingatkan kepala daerah berani non-jobkan ASN tidak produktif

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni sedang menyampaikan materi pada Rapat Koordinasi Kelitbangan Kota Pariaman 2021 di Pariaman, Sabtu. (ANTARA / Aadiaat MS)

Padang, (ANTARA) - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengingatkan kepala daerah agar berani menon-jobkan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak produktif.

"Non-jobkan orang yang tidak berguna tapi dengan prosedur yang benar," kata dia saat Rapat Koordinasi Kelitbangan Kota Pariaman 2021 di Pariaman, Sabtu.

Ia mengatakan jika kepala daerah memelihara orang yang tidak produktif maka kasihan aparatur lainnya yang tidak bisa berkarir padahal memiliki semangat dan produktif.

Oleh karena itu, lanjutnya dalam pengembangan karir jangan dilihat dari senioritas namun yang perlu diutamakan yaitu kompetensi.

"Kompetensi dulu dilihat baru lihat persyaratan, kalau syaratnya masuk (terpenuhi) yang ambil," katanya.

Pada kesempatan tersebut ia juga meminta bagi ASN yang memiliki jabatan namun merasa tidak mampu lagi maka diminta segera serahkan jabatan kepada orang yang memiliki kompetensi.

Bahkan, kata dia ASN yang akan memasuki usia pensiun justru harus melihatkan semangat kerja yang lebih baik kepada generasi penerus.

"Lakukan sesuatu itu dengan maksimal, selama masih ada waktu dan umur tidak memandang akan memasuki masa pensiun atau tidak," ujarnya.

Sementara itu Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengatakan pihaknya akan terus mengeluarkan inovasi dan kebijakan untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan adanya pelayanan tersebut maka akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dan penurunan angka kemiskinan," ujar dia.

Ia berharap kedatangan Kepala Badan Litbang tersebut dapat memberikan pemahaman terkait inovasi yang tidak saja untuk mendapatkan dana inovasi daerah namun juga peningkatan kesejahteraan masyarakat.(*)