12 orang preman tertangkap polisi di Bukittinggi seminggu terakhir, ini modusnya

id berita bukittinggi,berita sumbar,preman

12 orang preman tertangkap polisi di Bukittinggi seminggu terakhir, ini modusnya

Polres Bukittinggi lakukan operasi premanisme di seluruh kawasan keramaian Kota Bukittinggi sepekan terakhir, total ada 12 orang berhasil terjaring dan dilakukan pendataan dan ditindak melalui surat pernyataan. (Antarasumbar/HO-HUMAS Polres Bukiitinggi)

Operasi premanisme adalah dalam rangka  memelihara Kamtibmas serta menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi kepada Bapak Kapolri beberapa waktu lalu,
Bukittinggi (ANTARA) - Polisi menangkap 12 orang preman dengan modus parkir liar di wilayah hukum Polres Bukittinggi dalam seminggu terakhir pelaksanaan razia preman.

"Kegiatan sejak Jumat lalu hingga hari ini dan berhasil menangkap 12 orang yang melakukan aksi premanisme berkedok parkir liar dari beberapa lokasi keramaian di Bukittinggi," kata Kasubag Humas Polres Bukittinggi, AKP Sitinjak di Bukittinggi, Jumat.

Menurutnya, operasi premanisme ini akan terus rutin dilakukan jajaran Polres Bukittinggi selain operasi Yustisi protokol kesehatan.

"Operasi premanisme adalah dalam rangka memelihara Kamtibmas serta menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi kepada Bapak Kapolri beberapa waktu lalu," kata dia.

Tim Opsnal akan terus melakukan pemantauan di titik yang menjadi lokasi rawan aksi premanisme berdasarkan informasi yang dihimpun jajaran intelijen.

"Bukan hanya parkir liar saja, apapun bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat tidak akan kita beri ruang," kata dia.

Polres Bukittinggi juga menghimbau partisipasi masyarakat terkait aksi premanisme serta kejahatan ataupun gangguan kamtibmas lainnya.

"Bisa melaporkan melalui Layanan Polisi 110 yang berlaku seluruh wilayah Indonesia maupun melalui Aplikasi Poljaga Polres Bukittinggi bagi pengguna smartphone android dengan mendownload aplikasi tersebut," kata Sitinjak.

Dari data yang dihimpun berdasarkan laporan Satuan Reskrim Terkait operasi Premanisme yang telah dilaksanakan, jajaran Sat Reskrim menangkap preman dengan modus parkir liar di beberapa lokasi.

"Dari 12 orang tukang parkir liar itu, empat orang ditangkap di kawasan pusat kota sedangkan delapan lainnya terjaring di kawasan Pasar dan Terminal Simpang Aur.

Mereka kemudian dilakukan pendataan dan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.