Pemkab Pesisir Selatan Alokasikan Rp 88,4 Miliar untuk atasi Covid 19

id berita sumbar,berita pessel,berita painan,Rudi Hariyansyah

Pemkab Pesisir Selatan Alokasikan Rp 88,4 Miliar untuk atasi Covid 19

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah saat berbincang dengan salah satu pejabat daerah. (Antara/Istimewa)

Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengalokasikan dana untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid 19 sebesar Rp 88.430.607.110,00 dalam APBD 2021.

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, Jumat (18/6) menjelaskan, dana kegiatan pencegahan dan penanganan Covid 19 itu dimanfaatkan untuk belanja kesehatan sebesar Rp 62.181.377.360,00.

Selanjutnya, untuk pemulihan ekonomi daerah sebesar Rp 21.945.380.658,00, dan telah terealisasi per 31 Mei 2021 sebesar Rp 3.892.310.241,00, ungkapnya.

Ia juga mengatakan alokasi anggaran itu merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam pencegahaan dan penanganan Covid 19 tahun 2021.

"Kita berharap agar dana untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 itu dipergunakan sebagaimana mestinya dan sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai dana itu disalahgunakan, karena setiap penggunaan anggaran dilakukan audit oleh pihak berwenang yaitu BPK," ingat wabup.

Dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid 19 tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri, akan tetapi sangat diperlukan dukungan dari berbagai pihak.

Wabup juga meminta masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19 yang sampai saat ini masih terjadi.

"Ya, kami selalu mengingatkan masyarakat agar patuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabut," pinta wabup.