Sesuai janjinya, Wawako Solok daftarkan seluruh masyarakat Solok dalam program JKN

id berita solok,berita sumbar,JKN

Sesuai janjinya, Wawako Solok daftarkan seluruh masyarakat Solok dalam program JKN

Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra (kiri). (Antarasumbar/HO-Prokomp Kota Solok)

Sehingga, meskipun pengelolaan sekolah tingkat SMA/SMK dibawah kewenangan provinsi, Pemkot Solok akan membantu pelajar tersebut,
Solok (ANTARA) - Wakil Wali Kota (Wawako) Solok, Ramadhani Kirana Putra mendaftarkan seluruh masyarakat Kota Solok, Sumatera Barat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baik yang belum terdaftar, maupun yang telah terdaftar mandiri namun menunggak.

"Hal itu sesuai dengan janji kami bahwa masyarakat Kota Solok akan segera terdaftar 100 persen dalam program JKN," kata Dhani di Solok, Kamis.

Ia mengatakan seluruh masyarakat Kota Solok akan terdaftar di JKN kelas tiga. Bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi peserta mandiri dan menunggak premi, Pemko Solok akan membantu menangguhkan dengan mekanisme yang ada akan diproses secepatnya.

Selain itu, Pemkot Solok juga akan mengusahakan bagi pelajar tingkat SMA dan SMK untuk mendapatkan biaya pendidikan gratis.

"Sehingga, meskipun pengelolaan sekolah tingkat SMA/SMK dibawah kewenangan provinsi, Pemkot Solok akan membantu pelajar tersebut," ucapnya.

Selain itu, Wawako Solok juga meninjau langsung proses pengumpulan data masyarakat yang belum masuk JKN di Kantor Lurah Tanah Garam, Kota Solok.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solok, Sumatera Barat menyebutkan 96,7 persen masyarakat di kota itu sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah digagas Presiden RI.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Ardinal saat kegiatan sosialisasi program JKN yang diselenggarakan Dinkes Solok bersama BPJS Kesehatan cabang Solok mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung selama tiga hari dengan peserta dibagi sebanyak 30 orang per hari.

Selain itu, ia mengatakan Dinas Kesehatan Kota Solok telah melakukan verifikasi dan validasi penerima bantuan dari Jamkes Sakato.

Ardinal mengatakan permasalahan saat ini ialah adanya kepesertaan ganda, peserta yang telah pindah domisili dan peserta yang telah meninggal dunia namun tetap masuk dalam kepesertaan JKN yang ditanggung Pemkot Solok.