118 orang pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Pesisir Selatan terjaring operasi Tim Gabungan

id berita pesisir selatan,berita sumbar,jaring

118 orang pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Pesisir Selatan terjaring operasi Tim Gabungan

Operasi tim gabungan Satgas Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan. (Antarasumbar/HO-Humas Pemkab Pesisir Selatan)

Pelanggar terdiri dari 27 pedagang, 12 pengunjung pasar, 74 pengendara sepeda motor, dan 5 pengemudi dan penumpang mobil,
Painan (ANTARA) - Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menjaring 118 pelanggar protokol kesehatan, Senin.

"118 pelanggar merupakan pengunjung dan pedagang pasar, serta pengguna jalan yang tidak memakai masker," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan, Dailipal di Painan.

Pelanggar terdiri dari 27 pedagang, 12 pengunjung pasar, 74 pengendara sepeda motor, dan 5 pengemudi dan penumpang mobil.

"Pelanggar diberikan sanksi sosial sesuai Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19," ungkapnya.

Sebelum diberikan sanksi terhadap pelanggar, tim gabungan terlebih dahulu mendata mereka dengan meminta menandatangani dokumen bukti pelanggaran.

"Selama operasi kami masih banyak menjumpai masyarakat yang tidak memakai masker ketika ke luar rumah," katanya lagi.

Beberapa alasannya, ialah kesulitan bernafas dan lupa membawa masker, meski demikian kepada mereka tetap diberikan sanksi berupa kerja sosial.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan sepanjang 2021 terdapat 213 orang yang tercatat sebagai pelanggar protokol kesehatan, sedangkan pada 2020 sebanyak 1.376 orang.