Kasus prostitusi daring di Kota Padang, Polda Sumbar kejar mucikari

id Polda Sumbar, Padang, prostitusi daring

Kasus prostitusi daring di Kota Padang, Polda Sumbar kejar mucikari

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu. ANTARA/HO-Polda Sumbar

Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat masih mendalami kasus prostitusi daring di sebuah hotel berbintang Kota Padang untuk mencari muncikari dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu di Padang, Senin, mengatakan bahwa petugas masih melakukan pengembangan untuk menemukan mucikari dari tiga wanita dalam kasus tersebut.

"Kami terus lakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini," katanya menegaskan.

Ia mengatakan bahwsa Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap kasus prostitusi daring di Kota Padang yang melibatkan anak di bawah umur.

Dari penggerebekan, kata dia, ada tiga wanita yang diamankan petugas pada Kamis (10/6) malam dengan inisial S (20), E (19), dan B (15) yang masih di bawah umur.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait dengan prostitusi daring menggunakan aplikasi Michat, kemudian tim langsung melakukan penyelidikan, lalu menemukan keberadaan mereka.

"Kami lakukan penggerebekan dan tiga perempuan diamankan, dua warga Padang dan seorang warga Kabupaten Agam," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol. Imam Kabut Sariadi menjelaskan bahwa prostitusi daring ini berawal pria hidung belang memesan wanita kepada mucikari menggunakan Michat

Setelah itu, mucikari mengabari ketiga perempuan tersebut.

"Hanya saja mucikari Mr. X tersebut belum tertangkap. Kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat," katanya.

Berdasarkan pengakuan tiga wanita yang diamankan itu, tarif mereka dalam durasi pendek Rp500 ribu. Mereka membayar jasa mucikari Rp100 ribu.

Ia menjelaskan bahwa ketiga wanita tersebut statusnya masih sebagai saksi. Mereka akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi, Sukarami, Solok.

"Mereka masih diperiksa penyidik sebagai saksi. Mudah-mudahan mucikari si Mr. X tersebut dapat ditangkap," katanya.