Sempat dihadang massa, 21 penambang emas ilegal di Lubuk Ulang Aling berhasil ditangkap

id penambangan emas ilegal,polres solok selatan,tambang emas ilegal

Sempat dihadang massa, 21 penambang emas ilegal di Lubuk Ulang Aling berhasil ditangkap

Personel Brimob Polda Sumbar jaga lokasi penambang emas ilegal di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, setelah dilakukan penggerebekan pada Senin (7/6). (ANTARA/HO-Polres Solok Selatan)

Padang Aro (ANTARA) - Tim Gabungan Polres Solok Selatan dan Satbrimob Polda Sumbar berhasil menangkap 21 penambang emas ilegal yang diperkirakan telah berjalan sekitar 10 tahun di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Senin (7/6).

Kapolres Solok Selatan AKBP Teddy Purnanto di Padang Aro, Jumat mengatakan penambang yang ditangkap di Batang Sipotar tersebut melakukan penambangan dengan cara membuat lubang untuk mencari batu yang diperkirakan memiliki kandungan emas yang kemudian dihancurkan dengan mesin.

"Batu yang dihancurkan itu kemudian direndam dengan bahan kimia untuk memisahkan emasnya," katanya didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto.

Dalam penangkapan tersebut, imbuhnya pihaknya berhasil mengamankan satu buah blower dua buah selang sambungan ke lobang dari blower, satu buah blaker/martil, satu karung hasil galian batu emas, 34 galon berisi bio solar.

"BBM ini kami amankan di jalan menuju TKP yang diduga suplai untuk penambangan emas ilegal yang diangkut dengan kendaraan roda empat," ucapnya.
Barang bukti penambangan emas ilegal di Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan pada Senin (7/6). (ANTARA/HO-Polres Solok Selatan)
Dalam penggerebekan yang melibatkan sekitar 30 personel tersebut, katanya dilakukan malam hari dengan menempuh jalur darat melalui Dharmasraya. "Lokasinya di perbatasan Solok Selatan-Dharmasraya," ujarnya.

Agar tidak ada kebocoran informasi, sebutnya pergerakan personel dilakukan secara diam-diam dan dilakukan penjagaan di empat lokasi dengan menempatkan personel sebanyak 23 orang. "Selama ini ketika akan dilakukan penggerebekan sesampainya di TKP selalu gak ada orang," ujarnya.

Ia menambahkan, di perjalanan saat membawa para tersangka sempat dihadang massa yang meminta agar para penambang tersebut dilepaskan.

"Setelah kita lakukan tindakan tegas untuk membubarkan massa akhir para tersangka bisa kita bawa ke Mapolres," ujarnya.

Ia menambahkan para tersangka telah diperiksa. "Kami telah mengantongi nama siapa pemodal dan backingnya," ujarnya.

Penggerebekan yang dilakukan tersebut, katanya upaya Polres Solok Selatan dalam memberantas penambangan emas secara ilegal yang beroperasi di daerah itu.