Selama pandemi COVID-19, Satpol PP Pariaman tindak 5.013 pelanggar protokol kesehatan

id berita pariaman,berita sumbar,tindak

Selama pandemi COVID-19, Satpol PP Pariaman tindak 5.013 pelanggar protokol kesehatan

Salah seorang pelanggar Prokes yang terjaring razia Satpol PP dan Damkar Pariaman, Sumbar tengah menjalankan hukuman push-up. (Antarasumbar/Aadiaat M. S. )

Kami terus menindak masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru,
Pariaman (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Pariaman, Sumatera Barat serta pihak terkait telah menindak 5.013 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) selama pandemi COVID-19.

"Kami terus menindak masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru," kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Sumber Daya Manusia Dinas Satpol PP dan Damkar Pariaman, Muhammad Taufik di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan hingga saat ini masih ada masyarakat yang tidak mematuhi Perda tersebut sehingga diberikan sanksi guna memberikan efek jera terhadap pelanggar.

Ia menyebutkan adapun sanksi yang diberikan yaitu mulai dari membersihkan lingkungan hingga denda uang Rp100 ribu.

"Banyak masyarakat lebih memilih membersihkan lingkungan," katanya.

Ia menyampaikan pihaknya tidak saja merazia di jalan yang banyak dilewati pengendara namun juga di objek wisata dan tempat keramaian.

Dalam seminggu terakhir, lanjutnya pihaknya melaksanakan razia di sebanyak lima kali yang harapannya warga Pariaman dan pengendara yang memasuki daerah itu menerapkan Prokes.

"Sebenarnya sudah banyak yang menerapkan Prokes namun masih ada yang belum, yang belum inilah yang kami tindak," ujarnya.

Ketika melaksanakan razia, kata dia pihaknya berupaya bertindak secara humanis agar pelanggar nantinya secara kesadaran mau menerapkan Prokes.

Ia menambahkan saat ini Kota Pariaman berada di zona kuning sehingga untuk mempertahan posisi tersebut pihaknya terus melaksanakan razia Prokes.

Diketahui saat razia banyak kendaraan yang memutar kembali kendaraannya agar tidak terjaring oleh Satpol PP dan Damkar serta pihak terkait.