Ini dilakukan Kemenag Bukittinggi, guna tepis isu dan hoaks terkait KMA tentang pembatalan keberangkatan haji 2021

id berita bukittinggi,berita sumbar,haji

Ini dilakukan Kemenag Bukittinggi, guna tepis isu dan hoaks terkait KMA tentang pembatalan keberangkatan haji 2021

Kemenag Bukittinggi lakukan sosialisasi KMA 660 untuk menepis isu hoaks tentang pemberangkatan haji yang gagal tahun ini. (antarasumbar/Al Fatah)

Melalui sosialisasi ini kami berharap adanya persamaan persepsi tentang Keputusan Menteri Agama (KMA) 660 tahun 2021, penting untuk melakukan pencerahan kepada masyarakat,
Bukittinggi (ANTARA) - Dalam rangka isu dan berita hoaks tentang pembatalan keberangkatan calon haji 2021, Kemenag Bukittinggi lakukan sosialisasi bersama perwakilan jamaah haji di Bukittinggi.

"Melalui sosialisasi ini kami berharap adanya persamaan persepsi tentang Keputusan Menteri Agama (KMA) 660 tahun 2021, penting untuk melakukan pencerahan kepada masyarakat," kata Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah (Kasi PHU), Tri Andriani di Bukittinggi, Rabu.

Ia menambahkan kegiatan sosialisasi dilakukan bersama Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Perjalanan Indah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Kelompok jamaah haji ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada calon haji yang gagal berangkat sesuai kondisi yang sebenarnya dan tidak memercayai berita hoaks dan isu tidak bertanggung jawab.

"Pemberian sosialisasi melalui pembinaan ini diberikan kepada kelompok penyelenggara haji yang bersentuhan langsung dengan calon haji sehingga tidak terjadi kesalahan informasi," kata dia.

Sementara Kepala Kemenag Bukittinggi, Kasmir menyatakan peran aktif menyosialisasikan KMA 660 ditegaskan demi keselamatan jamaah.

"Keputusan yang diambil pemerintah adalah setelah melalui proses yang panjang dan matang, semata demi keselamatan kesehatan dan keamanan jamaah haji," kata Kasmir.

Kota Bukittinggi memiliki 283 calon haji yang ikut gagal diberangkatkan haji tahun ini dan tahun sebelumnya karena kondisi pandemi COVID-19.

"Semoga pandemi segera berakhir dan jamaah tetap sabar serta ikhlas menghadapinya," kata Kasmir.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai ketentuan pemerintah juga bisa diambil ke Kemenag kabupaten dan kota masing-masing.

Untuk Kota Bukittinggi, ada satu jamaah sejauh ini yang mengajukan permohonan pengembalian setoran lunas dan sudah diteruskan ke Dirjen PHU.